MOJOKERTO, FaktualNews.co – Pemeriksaan sepuluh anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur, oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya berakhir. Tiga orang anggota DPRD akhirnya keluar dari ruang aula lantai dua Mapolresta Mojokerto, Kamis (13/7/2017).
Tiga anggota dewan terakhir yang keluar yakni Febriana Meldyawati dari PDIP, Hardiyah Santi dari Partai Golkar dan Ita Primaria Lestari dari Partai Gerindra. Ketiganya keluar dari ruang pemeriksaan tim penyidik KPK sekira pukul 17.15 WIB.
Di hadapan para awak media, Febriana Meldyawati menegaskan, jika pemeriksaan KPK terhadap dirinya terkait dengan program pembangunan Politeknik Elektronik Negeri Surabaya (PENS). Selain itu, Melda juga mengungkapkan soal uang pemberian Rp 5 juta dari pimpinan DPRD Kota Mojokerto.
“Semua pertanyaan terkait PENS sudah dijawab. Soal uang (Rp5 juta, red), sudah selesai semua. Sudah clear,” ungkap Ketua Komisi C DPRD Kota Mojokerto, didampingi Hardiyah Santi dari Partai Golkar.
Dengan demikian, hingga kini sudah seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto yang dimintai keterangan penyidik Komisi Antirasuah. Sementara pejabat Pemkot Mojokerto yang dikorek keterangannya yakni Wakil Wali Kota Mojokerto, serta lima pejabat lainnya.
Pemeriksaan ini terkait dengan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tiga pimpinan DPRD dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Wiwiet Febrianto. Mereka terkena OTT pada 16-17 Juni 2017 bersama dengan dua orang lainnya yakni H (Hanif) dan T (Taufik) yang diduga sebagai perantara.
Dalam OTT tersebut, KPK juga menyita uang Rp 470 juta dari berbagai pihak. Rp 300 juta dari Hanif yang diduga sebagai dana suap pemulusan pengalihan anggaran PENS ke proyek penataan lingkungan. Sementara Rp 140 juta dari mobil Wiwiet dan Rp 30 Juta dari tangan Taufik. Uang tersebut diduga sebagai setoran triwulan dari Kadis PUPR untuk para anggota DPRD.