Parlemen

Rekomendasi Penghentian Pembangunan Sun City Biz “Mandek” di Meja Ketua DPRD Sidoarjo

SIDOARJO, FaktualNews.co – Rekomendasi penghentian sementara pembangunan pusat bisnis dan perbelanjaan Sun City Biz di Jalur Arteri Porong, Desa Wunut, Kecamatan Porong, oleh Komisi A DPRD Sidoarjo hingga saat ini “mandek” di meja pimpinan dewan.

“Saya juga tidak tahu mengapa rekom yang dikeluarkan Komisi A sampai saat ini masih berada di meja ketua,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Taufiqulbar, kepada awak media, Kamis (13/7/2017).

Rekomendasi penghentian Sun City Biz yang tergabung dalam Sun City Group ini sendiri, dikeluarkan komisi A DPRD Sidoarjo, setelah melakukan hearing bersama Bappeda, Badan Perijinan terpadu, Satpol PP, Pihak Desa pada bulan Mei 2017 lalu.

Karena gedung milik PT Indo Purnama Investama tersebut diduga melanggar Perda tentang Tata Ruang dan melanggar lahan hijau.

“Pembangunan gedung tersebut melanggar perda bahkan perizinannya belum lengkap. Namun, urukan dan proses pembangunan sudah dilakukan oleh pengembang,” tambah Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo, Saiful Ma’ali, kepada awak media, Kamis (13/7/2017).

Masih menurut politisi PKB ini, pada hearing yang digelar di ruang pertemuan komisi A, sebenarnya pihak Sun City Biz juga diundang secara resmi untuk mengklarifikasi. Namun hingga hearing berjalan, pihak management tidak hadir.

“Mereka sudah kita undang untuk menghadiri hearing namun tidak hadir alasanya sedang dinas di luar kota,” pungkasnya.