Transaksi di SPBU, Pemuda Pengedar Pil Dobel L Asal Candi Sidoarjo Diamankan Polisi
SIDOARJO, FaktualNews.co – Peredaran obat keras berbahaya (Okerbaya) di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur, terbilang masih tinggi. Hal ini terbukti setelah jajaran Polsek Candi berhasil menangkap seorang pemuda pengedar pil dobel L berinisial KD (25).
Pemuda asal Desa Balongdowo Candi, Sidoarjo ini ditangkap polisi saat melakukan transaksi di area SPBU Gelam, Candi, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Candi, Ipda Isbahar Buamona, menuturkan penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi transaksi okerbaya di areal SPBU setempat. Selanjutnya polisi melakukan penyelidikan.
Dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa plastik kecil berisi pil double L sebanyak 11 butir yang disimpan pada saku celana.
“Selanjutnya, pelaku langsung kita bawa ke Mapolsek Candi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukas Isbahar.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku bakal dijerat pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.