5 Pelaku Kejahatan Jalanan di Lumajang Berhasil Dibekuk Polisi
LUMAJANG, FaktualNews.co – Polres Lumajang, Jawa Timur, berhasil menangkap 5 pelaku kejahatan jalanan di Kecamatan Tekung dan Kota Lumajang, Jumat (14/7/2017).
Keempat pelaku itu yakni, Solikin (23), Sarmo (37), Ali Hidayat (30) dan Untung (30) kesemuanya warga Desa Kunir Kidul Kecamatan Kunir.
Kemudian petugas berhasil menangkap pelaku pencurian rumah, Sugiharti (60) warga Desa Karangbendo Kecamatan Tekung oleh pelaku, Sanip (46) warga Desa Kabuaran Kecamatan Kunir bersama dua rekannya yang masih jadi buron. Pelaku beraksi dengan cara masuk ke dalam rumah mencongkel jendela dan mengancam korban.
“Untuk yang di Karang Bendo petugas berhasil mengungkap melalui penyelidikan dan mendapat informasi mengenai Sanip terlibat kejahatan di rumah korban,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Achmad Nusi pada wartawan.
Lanjut dia, sedangkan terungkap aksi pencurian motor di Jalan Lintas Timur, berkat petugas memburu barang bukti serta keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Jadi motor ditemukan saat dicarikan pembeli oleh Untung dan diketahui petugas,” paparnya.
Polres Lumajang menghimbau masyarakat untuk tetap waspda terhadap aksi kejahatan. Pasalnya, pelaku beraksi saat ada kesempatan dan terdesak kebutuhan.