Peristiwa

Pemkot Kediri Akan Cabut Izin Operasional Karaoke Inul Vizta

KEDIRI, FaktualNews.co – Izin operasional tempat karaoke Inul Vizta di Kediri Mall Kota Kediri, Jawa Timur, bakal dicabut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri pasca penggerebekan oleh tim Polda Jatim, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 23.30 WIB, terungkap bahwa tempat karaoke keluarga tersebut menyediakan penari telanjang dan layanan seks.

“Kami akan memberikan tindakan tegas dengan mencabut izin operasional Inul Vizta, ini juga berlaku untuk semua tempat hiburan jika terbukti,” ungkap Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar kepada awak media, Jumat (14/7/2017).

Ia mengungkapkan, dua tahun lalu Pemkot Kediri sudah pernah memperingatkan kepada semua pengusaha tempat hiburan malam untuk tidak melakukan kegiatan prostitusi sedikit pun, karena bisa menimbulkan dampak buruk. “Dan saat ini terbukti di Inul Vizta,” kata dia.

Diketahui, pasca penggerebekan tempat karaoke Inul Vizta di Kediri Mall Jl Hayam Wuruk Kota Kediri oleh tim dari Polda Jawa Timur, Kamis (13/7/2017) sekitar pukul 23.30 WIB, terungkap bahwa tempat karaoke keluarga tersebut menyediakan penari telanjang dan layanan seks.

Hal ini terungkap berdasarkan pengakuan manajer Inul Vizta Kediri berinisial I (36) yang diamankan polisi bersama 4 orang penari telanjang atau striptis yakni, P (32), W (31), R (23) dan E (26). Selain itu juga D (kasir), S (security) dan A (waitress) turut diamankan ke Polda Jatim.

“Dari keterangan I, ia dapat menyediakan penari telanjang serta layanan seks di dalam ruangan karaoke untuk tamu,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung saat dikonfimasi awak media, Jumat (14/7/2017).