Peristiwa

Kasus Maling Dibakar, Ratusan Warga Luruk Mapolres Pamekasan

PAMEKASAN, FaktualNews.co – Polres Pamekasa, Madura, Jawa Timur, diluruk ratusan warga, Sabtu (15/7/2017). 

Mereka menyerbu Mapolres di Jl Stadion, Pamekasan, mengantarkan Kepala Desa (Kades) Larangan Badung, Pamekasan, Musaffak, yang dipanggil penyidik polres, untuk dimintai keterangannya sebagai saksi.

Sekitar 500 warga bersama 12 kepala dusun (Kadus) dari Desa Larangan Badung, Kecamatan Palengaan, Pamekasan, tiba di Mapolres sekira pukul 10.00 WIB. 

Kedatangan Kades Musaffak yang diantar warganya itu, membuat kaget aparat Polres. Sehingga pengunjuk yang biasanya dihadang di pertigaan, sekitar 100 meter selatan mapolres, kali ini massa tumplek di depan Mapolres.

Musaffak diperiksa terkait tewasnya pelaku pencurian, Kusno Hadi (40), warga Dusun Berruh, Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Madura yang dibakar massa, di Desa Larangan Badung, pada Senin (22/5/2107) lalu, sekitar pukul 01.30 WIB.

Tiba di Mapolres, Kades Musaffak langsung masuk menemui penyidik. Melihat itu, massa juga hendak ikut masuk, tapi dihadang aparat di pintu masuk pagar Mapolres, sehingga massa mundur memilih duduk lesehan di pinggir jalan.

Agar kedatangan mereka tidak mengganggu pengguna jalan, jalur di depan Mapolres ditutup untuk seluruh kendaraan bermotor.

Mobil penumpang umum (MPU) dari terminal Pamekasan ke arah Sampang, dialihkan melewati Jl Bonorogo lalu ke Jl Jokotole.

Selanjutnya, mereka mengeluarkan surat pernyataan yang diserahkan ke polres. Surat tersebut menyatakan dibakarnya pelaku pencurian bukan disengaja, tapi spontanitas ekspresi warga demi menjaga keamanan lingkungan di desanya dari aksi pencurian.

Untuk itu, warga dan seluruh tokoh masyarakat Desa Larangan Badung, menolak proses hukum terhadap kades dan warga yang akan dijadikan saksi apalagi sebagai tersangka. Mereka meminta polres menghentikan proses penyidikan ini.

“Keluarga korban Kusno, yang tewas dibakar sudah membuat pernyataan tidak menuntut secara hukum. Kenapa polisi tetap ingin menjerat warga untuk dijadikan tesangka,” kata seorang warga.

Kemudian seorang anggota dengan menggunakan mikrofon meminta massa membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing.

Sebab jika massa tetap bertahan tidak mau pulang, dianggap mengganggu proses pemeriksaan Kades Musaffak.

Tapi massa tidak mengindahkan permintaan petugas. Mereka tetap duduk lesehan.

“Kami datang ke sini mengantar Pak Kades, pulangnya juga harus bersama Pak Kades. Seberapa lamapun pemeriksaan tetap kami tunggu, sampai Pak Kades keluar dan dipulangkan,” pungkasnya.ma