SUMENEP, FaktualNews.co – Kondisi infrastruktur Desa Montorna, Kecamatan Pasongsongan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus menjadi perhatian dari berbagai kalangan. Kali ini giliran Garda Advokasi dan Supremasi Hukum Indonesia (Gashindo) meminta melakukan Audit investigatif Kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Jawa Timur.
Salah satu Pengurus Gashindo, Holidi menyatakan, kondisi Desa Montorna memang sangat memprihatinkan, pihaknya meminta kepada BPK RI perwakilan Jawa Timur, untuk melakukan audit terkait dengan pelaksanaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD-ADD) di Desa Montorna.
“Kami mencium aroma kejanggalan dalam realisasi DD dan ADD-nya,” terang Pengurus Gashindo, Holidi kepada wartawan, Senin, (17/7/2017).
Diakuinya, semestinya dengan adanya kucuran dana dari pemerintah pusat dan daerah tersebut banyak perubahan dan lebih maju terhadap pembangunan desa.
“Namun hingga saat ini, terbukti beberapa infrastruktur jalan Didesa Montorna belum diperbaiki,” jelas Holidi.
Dengan uang miliaran rupiah yang dikucurkan oleh pemerintah kepada Desa, seharusnya sudah banyak perubahan. Lebih maju dan tidak stagnan.
Dengan kondisi demikian,pihaknya berjanji dalam waktu akan segera berkirim surat ke BPK RI perwakilan Jatim agar dilakukan audit.
“BPK RI jatim saat ini memang sedang konsen dalam pengawasan dan audit DD dan ADD, jadi dalam waktu dekat kami akan segera mengirim surat” pungkasnya.
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Sumenep, R Moh Idris mengatakan, setiap tahun pada setiap kecamatan tetap dilakukan audit terhadap DD dan ADD.
Kegiatan yang bersifat rutin tersebut dilakukan pada setiap kecamatan. “Setiap kecamatan pasti ada audit dari Inspektorat. Sedangkan desa diambil sampelnya,” kata dia.
Untuk Pasongsongan, pihaknya mengaku belum tahu apa Montorna sebagai sampel. “Datanya ada di kantor,” tukas Idris.