Pendidikan

Pengamat Pendidikan: Sistem Zonasi PPDB Online di Sumenep Kurang Sosialisasi

SUMENEP, FaktualNews.co – Pengamat Pendidikan, Ach Junaidi, menilai pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online sistem Zonasi di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dinilai kurang sosialisasi dari Dinas Pendidikan setempat.

“Faktanya selama pelaksanaan PPDB berlangsung, masyarakat ada yang tidak paham sistem zonasi, seperti di zonasi terentu sebagian sekolah penuh, sedangkan sebagian sekolahnya mereka sepi pendaftar. Bahkan ada masyarakat yang menganggap orang desa tidak boleh sekolah di kota,” ujarnya, Senin, (17/7/2017).

Menurutnya, sistem zonasi itu diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 17 tahun 2017 tentang PPDB TK, SD, SMP, SMA, SMK atau bentuk lain yang sederajat, sebagaimana Peraturan Kepala Dinas Nomor 01 Tahun 2017 tentang PBDB jenjang TK, SD, SMP, SMA atau bentuk lain yang sederajat.

Dalam peraturan itu ditegaskan semua sekolah harus menerima siswa sebanyak 90 persen dalam zonasi. Sementara 5 persen diperuntukan siswa yang pindahan karena ikut orang tuanya karena tugas, dan 5 persen untuk siswa berprestasi di luar zonasi yang telah ditetapkan.

Menurut pria yang saat ini menjadi dosen di salah satu perguruan tinggi di Sumenep itu menyatakan sistem zonasi banyak bermasalah.

“Terbukti secara nasional banyak pengaduan yang masuk posko pengaduan Inspektorat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) termasuk dari Jawa Timur,” sambungnya.

Sementara itu Kepala Disdik Sumenep, A Shadik, membantah jika dikatakan kurang sosialisasi.

Menurut dia, sebelum peraturan itu diterapkan pihaknya telah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak termasuk kepala sekolah dan stag holder lain.

“Jadi tidak benar jika dikatakan kurang sosialisasi. Buktinya proses PBDB dengan sistem zona disejumlah pendidikan sudah terpenuhi semua,”  katanya.

Penerapan sistem zonasi kata Sadik sebagai upaya pemerataan pendidikan. Sehingga siswa tidam hanya bertumpu di salah satu sekolah. “Dengan sistem ini kami harap tidak ada lagi anak usia pendidikan yang putus sekolah,” tandasnya.