Pegawai PDAM Sidoarjo yang Terjerat Narkoba Terancam Dipecat
SIDOARJO, Faktualnews.co – RF, Pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo (DTS), Jawa Timur, yang terjerat kasus narkoba ternyata dikenal sebagai pegawai yang bermasalah. Ia sering ditegur pimpinan akibat kinerjanya yang buruk.
Tercatat, pria 40 tahun asal Kelurahan Pucang, Kec/Kab. Sidoarjo, Jawa Timur itu sudah dua kali ditegur lantaran lalai saat menjalankan tugas. “Dua kali saya tergur selama semester awal ini karena lalai dalam bertugas,” ujar Pjs Dirut PDAM Sidoarjo, Basith Lao, Selasa (18/7/2017), ketika ditemui di kantornya.
Basith membeberkan, RF ditegur ketika menjaga operator Boster yang berada di Kantor PDAM di Jalan Pahlawan, Kabupaten Sidoarjo. “Seharusnya itu (Boster) dijaga. Namun, yang bersangkutan (FR) tidak ada di lokasi. Saya tegur itu, sudah dua kali,” imbuhnya.
RF merupakan pegawai PDAM Sidoarjo. Dia sudah 10 tahun bekerja di perusahaan BUMD milik Pemkab Sidoarjo itu. Kini dia ditangkap Satnarkoba Polresta Sidoarjo karena terbukti membawa 3 paket sabu hemat seberat 1,08 gram. Terkait persoalan hukum anak buahnya itu, Basith mengaku menyerahkan persoalan itu kepada pihak kepolisian.
“Kalo soal itu (Hukum), saya serahkan ke polisi. Selama ini kami hanya mengawasi terkait kiberjanya saja. Saya tidak tau kalo dia seperti itu (mengkonsumsi dan edarkan sabu). Kami juga belum mendapat surat resmi dari kepolisian,” jelasnya.
Terkait sanksi, pihaknya akan mengusulkan memberhentikan sementara. “Akan kami usulkan pemberhentian sementara. Namun, biasanya, kalo urusan narkoba tidak perlu menunggu kekuatan hukum tetap, dia langsung dipecat,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, RF, ditangkap Jajajran Satnarkoba Polresta Sidoarjo ketika didepan rumahnya, Kelurahan Pucang, Sidoarjo pada Jum’at, 14 Juli 2017 lalu. Petugas menemukan 3 paket sabu seberat 1,08 gram dari saku celana pelaku.