LAMONGAN, FaktualNews.co – Suwignyo (24), duda asal Dusun Krajan RT 10 RW 02 Desa Brangkal Kecamatan Kepohbaru, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur dibekuk polisi, Selasa (18/7/2017).
Suwignyo merupakan pelaku pemerkosa AN (14) pelajar Kecamatan Dampit, Kabupaten Lamongan. Ia diperkosa Suwignyo hingga beberapa kali di tengah sawah di wilayah Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan.
“Kita tangkap tadi siang. Pelaku sendiri mengakui perbuatannya terhadap AN,” kata Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lamongan, AKP Sunaryo, Selasa (18/7/2017).
Dari keterangan Suwignyo terungkap, aksi pemerkosaan itu bermula saat keduanya intens menjalin komunikasi. Ketika itu, keduanya bertemu saat korban sedang libur dan menginap di rumah kontrakan kakak AN yang bekerja di Pasar Agrobis Babat.
Sebelum kenal korban, Suwignyo memiliki hugungan asmara dengan kakak korban yang bekerja sebagai pramusaji di warung di Agrobis. “Mbaknya (kakak korban, red) itu sebelumnya juga pacar saya. Tapi tidak pernah berhubungan badan,” ungkap Suwignyo.
Dari perkenalan itu, beberapa hari kemudian keduanya intens menjalin komunikasi melalu handphone. Tanpa basa-basi, Suwignyo yang sudah berkeinginan untuk menikmati tubuh AN, lantas mencari sejuta cara. Berdalih serius dengan hubungan asmara dengan AN, ia lantas merayu korba.
Segala cara digunakan Suwignyo. Bahkan ia merayu korban dan berjanji akan menikahi AN. Dengan syarat, AN bersedia untuk dikenalkan kepada kedua orang tuanya. Hingga bencana itu tiba. Pada Selasa (11/7/2017), tersangka mengajak korban untuk dikenalkan pada kedua orang tuanya di Kepohbaru Kabupaten Bojonegoro.
Korban saat itu sama sekali tidak merasa curiga dengan tipu muslihat pelaku. Sehingga, korban hanya menurut saja saat diajak oleh pelaku. Padahal, dalam hati Suwignyo, sudah berniat untuk memperkosa korban.
Hingga saat itulah, dalam perjalanan Suwignyo membelokkan sepeda motornya ke arah sawah. Di tempat itu, pelaku memperkosa AN dan menuntaskan nafsu birahinya. “Malam itu bukan ke rumah, tapi saya ajak ke sawah,” imbuhnya.
Di tengah sawah Desa Plaosan Babat, korban diperkosa. Dari pukul 22.30 WIB, pelaku mengaku sampai lima kali menyetubuhi korban. Hingga akhirnya, pengalaman buruk itu sampai ke telinga Sl (45), orang tuanya. Tak terima kegadisan anaknya direnggut Suwignyo, Sl pun akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Lamongan.