Kriminal

Edarkan Pil Koplo, Pemuda Ngawi Ini Sasar Kalangan Pelajar

NGAWI, FaktualNews.co – RAN (22), pengedar Pil Koplo yang ditangkap jajaran Polres Ngawi Jawa Timur, beberapa hari lalu, ternyata memiliki sasaran khusus. Kalangan remaja dan pelajar menjadi sasaran untuk aksi-aksinya.

Pemuda itu sesuai pengakuanya, sengaja menjual pil koplo dengan sasaran remaja dan pelajar yang ada diwilayah desanya. “Sasaran konsumen RAN ini mengarah pada remaja dan pelajar yang ia kenal terutama yang berada disekitar desanya,” kata Kassubag Humas Polres Ngawi, AKP ES Martono, Rabu (19/7/2017).

Diungkapkan, RAN memberi harga yang terjangkau kepada konsumennya. Dalam paket penjualan, setiap 1 strip berisi 10 butir pil koplo, dijual oleh tersangka dengan harga Rp 30 ribu. “Harganya pun sangat murah dan terjangkau,” beber AKP ES Martono.

RAN telah melakukan praktek penjualan pil koplo sejak Desember 2016. Ribuan butir barang haram tersebut, dia beli dari kawasan pertokoan farmasi di wilayah Solo, Jawa Tengah.

“Sekarang ini yang bersangkutan langsung ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kepemilikan ribuan pil koplo itu,” ujar AKP ES Martono.

Seperti diketahui sebelumnya, petugas Satreskoba Polres Ngawi berhasil membekuk RAN di pinggiran jalan masuk Dusun Ngariboyo, Desa Manisharjo, setelah petugas melakukan penyamaran sebagai konsumen, pada Minggu, 16 Juli 2017, sekitar pukul 22.00 WIB.

Saat digeledah, ditemukan barang bukti berupa ribuan pil koplo seperti 1.031butir Trihexyphenedyl plus 347 butir pil Tramadol, uang tunai Rp 231 ribu dan satu unit handphone.

Dengan adanya bukti yang dimiliki petugas, RAN langsung dijerat dengan Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat 2 dan 3 UURI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.