SURABAYA, FaktualNews.co – Aksi pencurian di Rungkut menanggal 3, RT 03 RW 01, Gunung Anyar Surabaya pada Rabu, 19 Juli 2017, petang kemarin berhasil digagalkan. Aksi pencurian tersebut gagal karena korban memergoki pelaku saat akan membawa pergi barang curiannya.
Pelaku tersebut dalah Tomy Ratieka (41), warga Jalan Rungkut Tengah Gg. Sawah Gunung Anyar Surabaya ini saat itu menyelinap masuk rumah milik Sunti Rachman, yang saat itu dalam keadaan sepi.
Namun apes, usai pelaku ini masuk ke rumah korban kemudian mengambil barang curiannya, saat akan melarikan jarahannya itulah pelaku ini dipergoki oleh korban.
“Spontan dan bercampur kaget, korbannya meminta tolong dengan berteriak maling”, kata AKP Abdul Karim, Kanit Reskrim Polsek Rungkut Surabaya, Kamis (201/7/2017).
AKP Abdul Karim mengungkapkan, pencurian itu tejadi pada saat korban keluar dari kamar rumahnya dan melihat pelaku sudah berada di dalam ruang tengah rumahnya sambil memegang dompet yang diembatnya.
Pelaku yang melarikan diri kemudian membuang dompet milik korban begitu melihat warga mengejarnya. Beruntung, warga yang berhasil menangkap pelaku tidak main hakim sendiri dikarenakan tidak jauh dari lokasi ada Tim Bandit yang berpatroli.
Pelaku pun akhirnya diamankan di Mapolsek Rungkut. Saat dilakukan introgasi pelaku ini mengaku jika sudah mencuri sebanyak lima kali. “Kini petugas masih melakukan pengembangan terkait pencurian yang dilakukan tersangka ini”, tutup AKP Abdul Karim.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, uang tunai Rp 97 000, dompet warna ungu. Sedangkan pelakunya akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP.