SIDOARJO, Faktualnews.co – Penjual legen yang tergabung dalam Paguyuban “Karya Bersama” terpaksa berhenti berjualan selama 1,6 bulan. Itu disebabkan, menurunya omset pembeli lantaran ulah oknum yang mememalsukan minuman tradisional itu.
Paguyuban yang membawahi 45 anggota yang tersebar di wilayah Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Mojokerto, Bangkalan, Pasuruan dan Mojosari itu terpaksa harus mencari penghasilan lainnya untuk bisa tetap bertahan hidup.
“Kami terpaksa tutup sementara akibat sepinya pembeli. Termasuk anggota paguyuban lainnya. Lha gak ada yang beli mas. Kami terpaksa cari pengasilan lain, kalo saya balik ke tani,” ucap Wakil ketua Paguyuban, Kasmad, ketika ditemui di wilayah Kecamatan Waru, Sidoarjo, jawa Timur, Jum’at (21/7/2017).
Kasmad mengungkapkan, dampak kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap penjual minuman legen yang biasanya berjualan di pinggir Jalan Raya itu lantaran ulah oknum penjual legen yang tertangkap Polrestabes Surabaya.
“Itu yang tertangkap bukan anggota kami. Akibat ulah oknum itu dampaknya merembet ke pedagang lainnya yang benar-benar menjual Legen, kami mengecam ulah okum itu,” ungkapnya.
Penjual minuman legen yang tergabung dalam paguyuban itu dalam sehari bisa menghabiskan sekitar 1 jurigen berisi sekitar 30 liter legen. Setiap segelas mereka menjual seharga Rp. 2.000 untuk setiap gelasnya.
Biasanya, mereka hanya meraup untung sekitar Rp. 60 ribu jika legen satu jurigen itu berhasil dihabiskan. Namun, saat ini penjualan legen yang didatangkan dari Kabupaten Tuban oleh paguyuban itu hampir gulung tikar, akibat ulah 4 oknum penjual legen yang ditangkap Polrestabes Surabaya, karena malsukan minuman berbahan asal Siwalan itu.
Tim kuasa hukum Paguyuban pedagang legen, Anggita Narendra Putra, menambahkan, pihaknya meyakinkan kepada masyarakat jika para pedagang legen yang tergabung di paguyuban bukanlah seperti yang diungkapkan oknum penjual legen palsu yang ditangkap polisi.
“Kami kasihan kepada paguyuban penjual legen yang benar-benar jujur ini. Mereka terkena imbas ulah oknum tertentu yang memalsukan legen itu. Penjualan mereka jadi menurun,” ungkapnya.
Meski demikian, Anggi mengapresiasi langkah Polisi untuk membongkar jaringan pedagang legen palsu itu. “Sangat mengapresiasi. Kenapa? agar pedagang lainnya yang jujur tergabung dipaguyuban ini tidak dirugikan akibat ulah oknum yang menjual legen palsu,” tutupnya.