FaktualNews.co

Razia Lapas Mojokerto, Tiga Napi Positif Metamfetamin

Peristiwa     Dibaca : 1444 kali Penulis:
Razia Lapas Mojokerto, Tiga Napi Positif Metamfetamin

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Untuk meminimalkan peredaran narkoba di dalam lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II B Mojokerto, pihak lapas menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mojokerto untuk melakukan razia. Razia gabungan itu dilakukan pada Jumat, 21 Juli 2017 kemarin.

Sekira pukul 8 malam, tim gabungan dari BNNK Mojokerto, TNI, Detasemen Polisi Militer (Denpom), Satreskoba Polres Mojokerto Kota, serta Satpol PP Kota Mojokerto tiba di lapas dan segera mengobok-obok satu persatu ruang tahanan.

Dipimpin oleh Kepala BNNK Mojokerto, AKBP Suharsi, razia diawali dengan apel pasukan di halaman lapas. Tidak mau ketinggalan, Kepala Lapas Klas II B Mojokerto, Muhammad Hanafi juga turut merazia lapas.

Tak satupun narapidana (napi) penghuni hotel prodeo itu yang tidak dilakukan pemeriksaan. Dari seluruh penghuni Lapas, sedikitnya, 19 napi diminta untuk tes urine oleh petugas saat itu juga.

Hasilnya, dari 19 napi tersebut, tiga diantaranya dinyatakan positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin. “Dari semua napi yang sudah tes urine, ada tiga napi yang positif metamfetamin,” ungkap Suharsi usai menggelar razia di lapas, Jumat, 21 Juli 2017 kemarin.

Perempuan berpangkat dua melati emas di pundaknya itu menjelaskan, tiga napi yang dinyatakan positif ini mulai Senin, 24 Juli nanti akan dilakukan assassement di kantor BNNK Mojokerto. “Tetap nanti akan kami lakukan assassement,” ucapnya.

Dikonfirmasi juga, Kepala Lapas Klas II B Mojokerto, Muhammad Hanafi membenarkan adanya tiga napinya yang dinyatakan positif itu. “Ya, memang ada tiga napi yang positif. Itu karena mereka sedang mengonsumsi obat karena sakit. Ada yang flu, maag juga,” jelasnya.

Masih kata Hanafi, pihaknya akan rutin melakukan razia di dalam lapas. Selain meminimalkan peredaran barang haram itu, ia juga melakukan razia barang-barang terlarang yang seharusnya tidak dibawa napi di dalam ruang tahanan.

“Sebenarnya kalau sasaran saya razia itu adalah razia HP (handphone). Beberapa waktu lalu ada masyarakat yang menjenguk napi kemudian menyelundupkan HP. Waktu itu pelakunya seorang perempuan,” kata Hanafi.

Hanafi mengimbau, bagi masyarakat yang hendak menjenguk napi di Lapas Klas II B Mojokerto, diminta agar tidak mencoba menyelundupkan barang-barang terlarang sesuai peraturan di lapas. “Jangan coba-coba menyelundupkan barang yang dilarang ke dalam lapas. Itu akan ada sanksinya,” tegasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin