Keenakan Rekap Nomor, Bandar Togel Asal Gudo Jombang Diciduk
JOMBANG, FaktualNews.co – Seorang bandar judi toto gelap (togel), warga Desa Kedungturi, Kecamatan Gudo, diciduk anggota Satreskrim Polres Jombang, Jawa Timur.
Pria berinisial JY Alias Kedet (57) diamankan saat sedang asyik merekap nomor undian di rumahnya sebelum akhirnya sejumlah petugas datang dan meringkusnya.
“Pelaku melakukan perjudian togel dengan cara menerima titipan togel dari para pengecer,” kata Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Norman Wahyu Hidayat, kepada FaktualNews.co, Minggu (23/7/2017).
Penangkapan pelaku ini berawal dari adanya informasi masyarakat sekitar yang mulai resah dengan aktifitas pelaku yang rutin melakukan perjudian togel.
Beberapa anggota polisi dari Polres Jombang mencoba turun kelapangan untuk memantau pelaku. Benar saja, ternyata pelaku ditemui saat sedang asyik merekap togel dari para pengecer.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti antara lain sebuah kalkulator, dua buah bolpen warna orange, handphone mito, sebuah handphone samsung hitam, tiga lembar kertas rekapan, sebuah buku berjudul tafsir mimpi serta uang tunai Rp. 90 ribu.
Pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jombang dan sementara waktu dikurung di sel tahan guna penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku kita kenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman kurungan 10 tahun penjara,” pungkas Norman.