SURABAYA, FaktualNews.co – Mengantisipasi peredaran narkoba juga miras, Unit Reskoba Polrestabes Surabaya melakukan razia di beberapa tempat hiburan malam, Sabtu (22/7/2017) malam.
Razia yang dilakukan secara serentak itu guna menciptakan rasa aman di Surabaya dan dilakukan secara serentak. Dua tempat yang di grebek tersebut adalah diskotik Nine pub yang terletak di ruko Jalan Pasar Kembang dan diskotik Joker pub di Jalan Pahlawan Surabaya.
Begitu tiba di Nine pub, petugas langsung memerintahkan untuk menghentikan musik yang sedang dinikmati oleh pengunjung yang rata-rata masih anak-anak ini. Begitu pula ditempat yang kedua yakni Joker pub.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya, AKBP Ronni Faisal, mengatakan razia secara bersama dan waktu yang tidak ditentukan ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba juga miras yang kini mulai dinikmati oleh anak-anak.
Di dua tempat hiburan tersebut, yang mana hasilnya pengunjungnya didominasi 75 persen anak-anak di bawah umur yang seharusnya mereka ini belajar dan bersekolah.
“Memang anak-anak ini kan salah satu yang rentan terhadap narkoba,” sebut Ronni, Minggu (23/7/2017).
Lanjutnya, untuk di Nine pub petugas mendapati satu pembawa pil koplo dan satu pemabuk. Sementara di Joker pub, petugas hanya malakukan pemeriksaan identitas dan tidak menemukan pembawa narkoba.
“Melihat hasilnya di dua tempat tersebut yang dikunjungi oleh anak-anak, petugas akan terus melakukan razia guna untuk pencegahan. Kita akan tetap lakukan razia jika tempat tersebut masih ditemukan pengunjung yang masih di bawah umur,” jelas Ronni.
Untuk kedepan petugas Reskoba akan bekerja sama dengan BNN untuk mengadakan tes urine agar diketahui jika ada pengunjung yang memakai narkoba, juga Satpol PP guna menjaring pengunjung yang tidak memiliki KTP.