SURABAYA, FaktualNews.co – Ibu muda dengan tiga anak yang menjadi otak pemalsuan uang, Siti Soleha (31), mengaku jika saat itu terdesak kebutuhan ekonomi. Hal ini karena pekerjaannya sebagai pemandu lagu tidak mencukupi.
Apalagi kafe tempatnya bekerja menjadi purel di Jalan Kapasari tutup. Dengan alasan untuk membayar hutang, ia memanfaatkan waktu luang degan mencetak uang palsu (upal) hingga lebih dari Rp 50 juta.
Dengan bantuan dua temannya yakni, Tuni (50), warga Surti Kunti 1 Sidotopo serta Mala (49), warga Bulak Rukem 7 Surabaya, yang berperan memasarkan upal ke sejumlah pasar tadisional di Surabaya.
“Untuk membayar hutang. Saya dapat pengalaman mencetak uang palsu ini sewaktu di tahan di Jakarta pak,” aku Siti, dihadapan petugas, Senin (24/7/2017).
Diketahui, Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencetak dan pengedar uang palsu (upal) di Surabaya.
Polisi berhasil mengamankan ibu muda pelaku pencetak upal, bernama Siti Soleha (31), asal Bulak Rukem 7 Surabaya dan dua orang pengedar yakni, Tuni (50) asal Surti Kunti 1 Sidotopo serta Mala (49) Bulak Rukem 7 Surabaya.
Tiga tersangka ini mencetak memalsukan hingga mengedarkan uang palsu yang mirip aslinya. Untuk mengelabui masyarakat ketiganya membelanjakan uang tersebut pagi hari dengan berbelanja di pasar tradisional di daerah Keputran, Simo dan Manukan Surabaya.
Dari pelaku ini disita uang palsu siap edar lebih dari 6 juta rupiah, 1 unit printer, 1 buah gunting, kertas HVS, lem, 1 unit HP merk Prince dan tas cangklong.