FaktualNews.co

Diduga Lemah Pengawasan, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Water Park Kangean

Peristiwa     Dibaca : 3038 kali Penulis:
Diduga Lemah Pengawasan, Bocah 9 Tahun Tewas Tenggelam di Water Park Kangean
Keluarga bocah korban tenggelam di tempat wisata kolam renang 'Water Park Kangean' menangis histeris. FaktualNews.co/Supanjie/

SUMENEP, FaktualNews.co – Maksud hati untuk menghabiskan hari libur (weekend) di tempat wisata, bocah berusia 9 tahun tewas tenggelam di tempat wisata kolam renang ‘Water Park Kangean’, Pulau Kangean, Desa Arjasa, Kecamatan, Arjasa, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Minggu (23/7/2017).

Korban diketahui bernama Lina, Warga Dusun Buddi Laok, Desa Duko, Arjasa, Sumenep.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa nahas ini berawal saat korban bersama teman-teman seusianya berwisata ke kolam renang Water Park Kangean atau yang dikenal Taman impian Nyangkreng.

Berdasarkan penuturan warga, awalnya korban bersama teman-temannya berada di kolam anak-anak. Sementara sepupuhnya renang di kolam sebelah. Entah kenapa, sekitar pukul 11.30 WIB, korban sudah ditemukan tenggelam di kolam renang.

“Korban diketahui meninggal setelah temannya hendak ngajak pulang, untuk memastikan kondisi korban dibawa ke Puskesmas Arjasa, namun setelah sampai di Puskesmas ternyata korban memang sudah tak bernyawa,” ujarnya.

Kepala Desa Duko, Muzanni, membenarkan terjadinya peristiwa tewasnya korban yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) itu.

“Benar, menurut informasi dari paman korban, korban pergi bersama teman-temannya,” Katanya, saat di hubungi melalui sambungan telpon, Minggu (23/07) malam.

Saat ini, pihak keluarga sudah datang ke Desa untuk meminta arahan dan petunjuk terkait peristiwa nahas tersebut.

“Yang datang ke sini pamannya, karena kedua orang tua korban ada di Malaysia,” sambungnya.

Terpisah, Kapolsek Arjasa, Iptu Karsono, mengatakan hingga saat ini belum ada laporan dari pihak keluarga. Namun pihaknya membenarkan adanya peristiwa itu.

“Belum ada laporan masuk, saya masih menghadap pak Wakapolres, saya sampaikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari pihak keluarga,” ujarnya, Senin (24/7/2017).

Karsono menambahkan, jika pihaknya memaksakan diri membuat berkas sebelum ada laporan, yang jelas berkas akan di kembalikan.

“Artinya berkas yang saya kirim harus mau diterima oleh jaksa, harus P21, dan harus di sidangkan,” tegasnya.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi penyebab tewasnya korban, namun diduga karena lengahnya pengawasan, hingga menyebabkan korban tewas tenggelam.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul