Kriminal

Upal Buatan Ibu Tiga Anak Asal Surabaya Juga Diedarkan di Bangkalan

SURABAYA, FaktualNews.co – Uang palsi (Upal) yang diproduksi Siti Soleha (31), diketahui tidak hanya beredar di Surabaya, namun juga diedarkan di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Dalam melancarkan aksinya, ia dibantu Tuni (50), warga Surti Kunti 1 Sidotopo serta Mala (49), warga Bulak Rukem 7 Surabaya. Dari pengakuan ketiganya, aksi mengedarkan upal oleh ketiganya sudah terjadi sejak bulan Ramadan lalu.

“Ketiga tersangka ini melakukan aksinya sejak Bulan Ramadan lalu,” ungkap Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol M Ikbal, Senin (24/7/2017).

Kepada pihak kepolisian, aksi ketiganya dipicu himpitan ekonomi. Upal tersebut digunakan untuk belanja. Sedangkan kembalian dari hasil belanja itu yang merupakan hasil keuntungan, dipakai untuk membayar hutang.

“Buat belanja. Sayur ya beras untuk makan. Bayar hutang juga,” sambung Siti Soleha saat ditanya Kapolrestabes Surabaya.

Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya, Jawa Timur, akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencetak dan pengedar uang palsu (upal) di Surabaya.

Polisi berhasil mengamankan ibu muda pelaku pencetak upal, bernama Siti Soleha (31), asal Bulak Rukem 7 Surabaya dan dua orang pengedar yakni, Tuni (50) asal Surti Kunti 1 Sidotopo serta Mala (49) Bulak Rukem 7 Surabaya.

Tiga tersangka ini mencetak memalsukan hingga mengedarkan uang palsu yang mirip aslinya. Untuk mengelabui masyarakat ketiganya membelanjakan uang tersebut pagi hari dengan berbelanja di pasar tradisional di daerah Keputran, Simo dan Manukan Surabaya.

Dari pelaku ini disita uang palsu siap edar lebih dari 6 juta rupiah, 1 unit printer, 1 buah gunting, kertas HVS, lem, 1 unit HP merk Prince dan tas cangklong.