Juni 2017, Pajak Reklame Tuban Hanya Rp 300 Juta
TUBAN, FaktualNews.co – Berdasarkan catatan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan TK) Tuban, Jawa Timur, hingga Juni 2017 pajak reklame hanya mencapai Rp 308.470.000.
“Hanya Rp 308.470.000 yang masuk Pendapat Asli Daerah (PAD), itu dari 148 reklame komersil,” jelas Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP dan TK, Judhi Tresna, kepada awak media, Selasa (25/7/2017).
Diketahui, saat ini ada sekitar 155 papan reklame yang terpasang di wilayah Kabupaten Tuban dan 148 reklame yang bersifat komersil (dikenai pajak) serta 7 reklame non komersil (tanpa pajak).
Pemerintah Kabupaten Tuban pun hanya mendapat pemasukan dari reklame yang bersifat komersil. Sedangkan dari non komersil tidak mendapat pemasukan.
Ia mengungkapkan, reklame yang dikenakan pajak itu adalah reklame yang bersifat pemasaran produk, seperti reklame telekomunikasi dan beberapa produk lainnya. Sedangkan reklame yang non komersil adalah reklame kegiatan kemasyarakatan.