FaktualNews.co

Gerebek Gudang Beras, Kasatreskrim Polres Mojokerto : Tidak Ada Pengoplosan

Ekonomi     Dibaca : 1278 kali Penulis:
Gerebek Gudang Beras, Kasatreskrim Polres Mojokerto : Tidak Ada Pengoplosan
Petugas saat menggerebek gudang pengoplosan beras di Pungging, Mojokerto.FaktualNews/Khilmi S Jane

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Sejumlah anggota Polres Mojokerto yang tergabung dalam Satgas Pangan Polres Mojokerto bersama Satgas Pangan Pemkab Mojokerto menggrebek sebuah gudang beras yang diduga kuat dijadikan tempat pengoplosan beras, Selasa, 25 Juli 2017.

Saat petugas sampai di gudang beras milik seorang pengusaha berinisial K yang berada di Desa Lebaksono, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur tersebut, petugas dikejutkan dengan adanya ratusan karung beras yang ditumpuk di dalam gudang itu.

Saat ditemui, Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Budi Santoso mengatakan bahwa pada Selasa, 25 Juli 2017 lalu, pihaknya bukan melakukan penggerebekan. Namun, pihaknya hanya mendampingi Satgas Pangan Pemda yang meninjau gudang beras tersebut.

“Itu bukan penggrebekan, sekali lagi saya benarkan, itu bukan penggrebekan, tapi kami hanya mendampingi Satgas Pangan Pemda saja,” ungkapnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/7/2017).

Lanjutnya, dalam peninjauan itu, pihaknya tidak melakukan penyitaan barang bukti sama sekali. “Kami tidak ada upaya paksa melakukan penyitaan barang bukti. Kami juga tidak menemukan pelanggaran pidana dalam gudang beras tersebut,” terangnya.

Masih kata Budi, berdasarkan keterangan yang ia peroleh, memang ada sejumlah beras yang sengaja disimpan oleh pemilik gudang. “Ada memang, itu beras ketan yang saat itu mau dijual tapi harganya murah, akhirnya dibiarkan sampai tiga bulan ini,” kata Budi.

Disinggung terkait adanya praktek pengoplosan beras di gudang milik K itu, Budi menjelaskan bahwa pemilik gudang hanya melakukan pembersihan terhadap beras-beras yang ada di dalam gudang.

“Beras itu kan kotor, pemiliknya menggunakan blower untuk membersihkannya sebelum dijual. Sudah itu saja, tidak ada pengoplosan,” tegasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Disperindag Kabupaten Mojokerto, Bambang Purwanto mengatakan, masih menunggu data detail dari petugas di lapangan. Kalau beras yang ditemukan di gudang tersebut sengaja ditimbun, jelas menyalahi aturan.

“Saya masih menunggu data detail dari tim yang ada di lapangan. Kalau beras itu ditimbun, jelas menyalahi aturan. Soal pengoplosan, kita berkoordinasi dengan Satgas Pangan Polres Mojokerto,” kata Bambang dihubungi via telepon.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i