MOJOKERTO, FaktualNews.co – Kekosongan kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto akhirnya terisi. Setelah Ketua DPRD Kota Mojokerto Purnomo terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kini pucuk pimpinan Dewan dipegang Febriana Meldyawati.
Hal itu diketahui saat Sidang Paripurna Istimewa (Paris) yang digelar di gedung DPRD Kota Mojokerto, Rabu, (26/7/2017). Melda merupakan Ketua DPC PDIP. Sebelumnya Melda juga merupakan ketua Komisi C DPRD Mojokerto.
“Hari ini ada pelantikan pengganti Pak Purnomo (Mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto) yaitu Bu Melda, sebagai ketua DPRD Kota Mojokerto,” kata Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Mojokerto, Mokhamad Effendi, Rabu (26/7/2017).
Effendi menjelaskan, Paris kali ini pihaknya belum bisa menghadirkan dua kandidat yang ditunjuk untuk menggantikan posisi wakil ketua 1 dan 2 DPRD Kota Mojokerto.
“Hari ini belum bisa kami lantik bersamaan, itu karena masih kurang satu orang lagi yang akan menggantikan salah satu pimpinan DPRD Kota Mojokerto,” jelasnya.
Masih kata Effendi, pihaknya telah melangsungkan rapat paripurna pada 24 Juli 2017 malam untuk menentukan para kandidat yang akan menggantikan para pimpinan DPRD Kota Mojokerto yang beberapa waktu lalu terjaring OTT KPK.
“Yang sudah masuk pengusulan yakni wakil dari PKB, ini sudah kami kirim usulannya ke Gubernur Jatim melalui Pak Walikota Mojokerto kemarin. Yang akan menggantikan Abdullah Fanani nanti, yakni Junaedi Malik,” ujarnya.
Lanjutnya, Effendi berharap salah satu kandidat yang akan mengisi kekosongan kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto nantinya, partai PAN agar segera menyelesaikan rapat internalnya dan segera memberikan nama salah satu kandidat yang ditunjuknya.
“Saat ini sudah berlangsung rapat internal dari partai PAN yang akan menunjuk salah satu orang perwakilan dari PAN untuk mengisi salah satu kursi pimpinan DPRD yang kosong,” imbuhnya.
Sementara itu, dikonfirmasi juga Ketua DPRD Kota Mojokerto yang baru, Febriana Meldyawati mengatakan, dengan terisinya salah satu kursi pimpinan definitif DPDD Kota Mojokerto, segala urusan DPRD Kota Mojokerto sudah bisa kembali berjalan.
“Walaupun belum sempurna, tapi ini sudah legal. Kami juga sudah konsultasi ke provinsi. Intinya, apabila sudah ada salah satu pimpinan definitif, sudah bisa jalan,” kata Melda.
Melda dan Effendi berharap, pada rapat paripurna istimewa selanjutnya, dua kursi pimpinan DPRD Kota Mojokerto sudah terisi. Setidaknya, kedua kandidat sudah bisa dilantik secara bersamaan.