Parlemen

Lima Anggota Dikabarkan Diperiksa KPK, Sekretaris DPRD Kota Mojokerto Memilih Bungkam

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Belakangan beredar informasi sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto Jawa Timur, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. saat dikonfirmasi terkait hal itu, Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Mojokerto, Mokhamad Effendi, lebih memilih bungkam.

Disinggung terkait kursi DPRD Kota Mojokerto yang kosong saat berlangsungnya Paripurna Istimewa (Paris) dengan agenda pengukuhan Febriana Meldyawati sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto pengganti Purnomo, Effendi membenarkan bahwa ada sejumlah anggota dewan yang absen.

“Ya memang ada yang absen, ada beberapa anggota absen hari ini karena ada hal lain yang tidak bisa ditinggalkan,” ungkapnya saat ditemui FaktualNews.co usai pelantikan Febriana Meldyawati sebagai Ketua DPRD Kota Mojokerto yang baru, Rabu (26/7/2017).

Berdasarkan daftar hadir Anggota DPRD Kota Mojokerto, terlihat sejumlah anggota dewan yang memang tampak absen dan tidak mengisi daftar hadir. Sejumlah anggota dewan yang tidak mengisi daftar hadir, diantaranya V. Darwanto, Yuli Veronica Maschur.

Selain itu, anggota dewan yang tidak mengisi daftar hadir saat itu, yakni Junaedi Malik, Sonny Basoeki Rahardjo, Dwi Edwin Endra Praja. Sedangkan, tiga anggota dewan terlihat ada keterangan izin dalam daftar hadir tersebut. Tiga anggota tersebut, yakni Mochammad Harun, Riha Mustofa, Odik Prayitno.

Saat disinggung terkait kepastian apakah sejumlah anggota dewan yang tidak mengikuti Paripurna Istimewa itu sedang menjalani pemeriksaan KPK di Jakarta, Sekwan memilih bungkam. Sekwan memilih berpamitan pergi sambil senyum.

Informasi yang berkembang saat ini, sedikitnya ada lima anggota DPRD Kota Mojokerto yang memenuhi panggilan Komisi Antirasuah untuk diperiksa di Jakarta. Hingga saat ini, belum diketahui pasti identitas lima anggota DPRD Kota Mojokerto yang diperiksa itu.

Seperti diberitakan sebelumnya, KPK kembali memeriksa anggota DPRD Kota Mojokerto, Jawa Timur. Pemanggilan itu diduga terkait dengan kasus OTT terhadap tiga pimpinan Dewan dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mojokerto.

Beberapa bulan lalu, tiga pimpindan DPRD Kota Mojokerto, yakni Ketua Dewan Purnomo, dan dua wakilnya Umar Faruq serta Abdullah Fanani terkena OTT penyidik KPK. Ketiganya ditangkap bersama dengan Kadis PUPR Wiwiet Febrianto.

Selain itu, penyidik KPK juga menangkap dua orang diduga perantara suap berinisial yakni T (Taufik) dan H (Hanif). Tak hanya itu, petugas menyita uang Rp 470 juta dari tiga orang yang berbeda. Yakni Rp 140 juta dari mobil Wiwiet, Rp 300 juta dari tangan Hanif, serta Rp 30 juta dari tangan Taufik.

Dari hasil pemeriksaan KPK, uang tersebut akan digunakan untuk beberapa hal. Yakni Rp 300 juta diduga merupakan suap guna memuluskan pengalihan anggaran proyek pembangunan Politeknik Elektronik Negeri Surabaya. Sedangkan Rp 140 juta merupakan pembayaran sisa uang triwulan yang disetorkan Kadis PUPR kepada pimpinan DPRD Kota Mojokerto.