Polisi Ringkus Pelaku Spesialis Pencurian Rumah Kosong di Wilayah Blitar
BLITAR, FaktualNews.co – Pelaku spesialis pencurian rumah kosong, Tri Idamanto alias Dimar (34) dibekuk jajaran Satreskrim Polres Blitar, Jawa Timur.
Pria asal Dusun Bence Rt 01 Rw 03 Kelurahan Bence Kecamatan Garum Kabupaten Blitar ini sudah beraksi di 5 TKP termasuk di kantor desa di Blitar.
“Pelaku ini menjalankan aksinya seorang diri di 5 TKP tersebut. Pelaku berhasil kita tangkap saat berada di rumahnya,” kata Kapolres Blitar, AKBP Heru Agung Nugroho, Rabu (26/7/2017).
Dari penangkapan itu polisi berhasil mengamankan barang bukti hasil pencurian berupa 17 handphone, 2 buah CCTV dan uang jutaan rupiah.
“Menurut keterangan pelaku, sebagian barang hasil curian sudah dijual dan digunakan untuk foya-foya,” jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Blitar dan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.