Ketua LSM Positif Narkoba Tidak Ditahan
SURABAYA, FaktualNews.co – Ketua salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang fokus dan aktif pada gerakan anti korupsi di Madura, yang terbukti positif narkoba tidak ditahan oleh polisi karena dilakukan rehabilitasi.
Hal tersebut di sampaikan oleh Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Ronni Faisal Fathon, pelaku berinisial SKR (41) asal Bangkalan Madura tersebut tidak dilakukan penahanan.
Diketahui, Ketua LSM tersebut digrebek di rumah Kost Jl. Sriwijaya Surabaya yang saat itu dirinya sedang didalam kamar bersama seorang mahasiswi yang berinisial
NRS (26), asal Jl. Simorukun 8 Simomulyo,Sukomanunggal Surabaya.
Setelah keduanya dilakukan tes urine dan positif lalu digelandan ke Mapolrestabes Surabaya.
“Namun terhadap pelaku tersebut tidak dilakukan penahanan karena dilakukan rehabilitasi,” kata Ronni, kepada Faktualnews.co, Kamis (27/7/2017).
Lebih lanjut Ronni mengatakan, untuk pemakai narkoba dan dilakukan proses rehabilitasi itu sudah sesuai prosedur yang berlaku. Petugas akan berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Kota Surabaya (BNNK).
Ronni juga mengatakan, razia multi sasaran ini akan terus dilakukan guna menekan angka peredaran narkotika dengan berkoordinasi petugas terkait sepet Satpol PP.
Seperti diberitakan sebelumnya, Satuan Reskoba Polrestabes Surabaya dan Satpol PP Kota Surabaya menjaring pasangan yang mengaku pasangan suami istri siri pada, Rabu (26/7/2017) sore di rumah Kos Jl. Sriwijaya Surabaya.