SAMPANG, FaktualNews.co – Jumlah janda di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, ternyata kian berlimpah. Setiap tahun, tecatat ada sekitar 400 orang janda baru.
Dari data kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Sampang menyebutkan, sepanjang tahun 2016 lalu tercatat sebanyak 1.730 pasutri mengajukan gugatan cerai. Namun demikian, tidak semua gugatan itu dikabulkan majelis hakim.
Dari jumlah itu, sebanya 411 kasus talak cerai diputus oleh majelis hakim, sedangan untuk cerai gugat sebanyak 554 kasus. Tingginya angka perceraian di Sampang, didominasi oleh faktor ekonomi dan perselingkuhan.
Subaidi, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sampang, menanggapi tingginya angka perceraian tersebut dikarenakan peran orang tua tidak maksimal. “Orang tuanya harus melindungi, jangan mengikuti anaknya, orang tuanya carikan solusi dulu, agar tidak terburu buru lari ke pengadilan,” terangnya, Kamis (27/7/2017).
Menurut Subaidi, pemicu utama terjadinya percaraian biasanya soal keharmonisan rumah tangga. Sehingga peran penyuluh agama dimasing masing KUA harus ditingkatkan.
“Mayoritas faktor perceraian itu soal perselingkuhan, kondisi ekonominya yang lemah, serta menikah di usia dini,” pungkasnya.