Peristiwa

Tiap Bulan, Janda di Blitar Bertambah

BLITAR, FaktualNews.co – Sebanyak 1.385 orang mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Blitar dalam kurun bulan Januari hingga Mei 2022.

Ribuan pasangan tersebut mengajukan cerai didominasi karena faktor ekonomi dan pihak ketiga.

Humas Pengadilan Agama Blitar, Edi Marsis mengatakan dari sekian banyak yang mengajukan cerai. Mayoritas 70 persenya gugatan dari perempuan. Mereka beralasan karena faktor ekonomi dan pihak ketiga.

“Alasahya ya sebagian suami dinilai kurang bisa menafkai,hal itulah alasan yang di ajukan oleh pengugat,” jelasnya, Kamis (16/6/2022).

Edi menambahkan,dari keterangan pengugat,banyak suami yang meningalkan istri tanpa kabar.Selain itu juga beralasan ada pihak ketiga dan hak nafkah yang tidak sesuai.

“Rata rata sepuluh pasangan setiap harinya.Jadi awal tahun ini sangat meningat,mayoritas istri yang mengajukan dan mereka juga sudah mengambil keputusan sesuai harapanya,” pungkas dia.