Birokrasi

Belanja Pegawai Bengkak, Banggar DPRD Sumenep ‘Ngaji’ ke Kementerian

SUMENEP, FaktualNews.co – Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, tahun anggaran 2018 belum mencapai kesepakatan antara legislatif dan eksekutif.

Bahkan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD setempat saat ini tengah ‘belajar’ ke Kementerian Kesehatan dan Dalam Negeri terkait poin pembahasan yang dinilai tidak masuk akal.

Sekretaris DPRD Sumenep, Moh Mulki mengatakan, kunjungan kerja Banggar tersebut dimaksudkan untuk melakukan konsultasi membengkaknya anggaran belanja pegawai yang diusulkan pemerintah.

“Sebab, jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2017, alokasi untuk belanja pegawai dalam KUA-PPAS tahun 2018 naik hingga Rp 51 miliar lebih,” katanya, Jumat (28/7/2017).

Diketahui, dalam draf KUA-PPAS yang diserahkan eksekutif ke legislatif, anggaran belanja pegawai tahun depan naik Rp 51 miliar lebih dari Rp 935.284.208.950 menjadi Rp 987.085.228.950.

“Berdasarkan penjelasan eksekutif, naiknya anggaran tersebut untuk mengakomudir pegawai baru di Dinas Kesehatan dan Pertanian,” tegas Mulki.

Menurutnya, pimpinan dan anggota Banggar merasa tidak puas dengan penjelasan eksekutif terkait naiknya alokasi belanja pegawai. Sehingga perlu dilakukan konsultasi dengan Kementerian terkait.

“Ketika masih PTT, pegawai di Dinkes itu kan digaji pemerintah pusat, ternyata sekarang diserahkan ke Kabupaten,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Pimpinan Banggar DPRD Sumenep, Muhammad Hanafi mengatakan, naiknya alokasi belanja pegawai dinilai memberatkan APBD.

“Sebab bertambahnya anggaran tersebut akan menyedot keuangan daerah. Apalagi laporan sementara penerimaan daerah tidak sampai Rp 2 triliun,” tandas Hanafi.