Nasional

Ormas, OKP, dan Ponpes di Jombang Deklarasi Kesetiaan Pancasila dan NKRI

JOMBANG, FaktualNews.co – Aliansi organisasi masyarakat (Ormas), organisasi kepemudaan (OKP), pondok pesantren dan tokoh masyarakat Jombang, Jawa Timur mendeklarasikan kesetiaan mereka terhadap Pancasila dan NKRI, Jumat (28/7/2017).

Kegiatan yang digelar di area Monumen Ringin Contong ini, diikuti oleh ratusan warga masyarakat di Kota Santri. Mereka perwakilan dari sejumlah organisasi, pondok pesantren dan tokoh masyarakat.

Dari masing-masing perwakilan Ormas dan OKP tampak di lokasi menyampaikan orasinya di depan peserta acara deklarasi secara bergantian. Materi orasi seputar pernyataan diri sekaligus ajakan kepada masyarakat untuk menjaga Pancasila dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Terlebih setelah Presiden Joko Widodo resmi mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan beberapa waktu yang lalu.

“Kami sangat menghargai upaya pemerintah untuk mengeluarkan Perpu dalam rangka menyatukan bangsa Indonesia ini, Pancasila Jaya, NKRI harga mati,” kata Rudi perwakilan OKP Katolik saat menyampaikan orasinya.

Sementara, Eko mewakili dari lintas etnis Forum Komunikasi Masyarakat Jombang (FKMJ) menyatakan, setelah pemerintah resmi menerbitkan Perpu pembubaran Ormas anti Pancasila, jangan ada lagi oknum ataupun Ormas yang mencoba merongrong keberadaan Pancasila dan NKRI yang sudah final.

“Paham radikal dan anti Pancasila mari kita jauhi, dan kami siap basmi organisasi kemasyarakatan yang masih saja menentang Pancasila dan NKRI,” ujar dia dengan suara lantang.

Lebih lanjut, Ketua Pimpinan Cabang (PC) Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jombang, H Zulfikar Damam Ikhwanto berharap, deklarasi kesetiaan dan dukungan terhadap Perpu Nomor 2 Tahun 2017 itu bisa tersampaikan kepada pemerintah provinsi hingga pusat.

“Deklarasi ini akan kita bacakan di depan Forkopimda, semoga aspirasi kita tentang kesetiaan terhadap Pancasila dan NKRI, dan dukungan kita terhadap Perppu yang dikeluarkan oleh pemerintah terutama untuk Ormas yang anti Pancasila dan NKRI disampaikan kepada pemerintah hingga pemerintah pusat,” harapnya.

Menanggapi hal itu, Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko yang juga hadir di tengah-tengah mereka menyampaikan kesediaannya untuk meneruskan aspirasi ratusan warga Jombang itu kepada pemerintah provinsi, kemudian dilanjutkan kepada pemerintah pusat.

“Kami atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Jombang menerima segala aspirasi yang luar biasa ini dan bentuk dukungan terhadap langkah pemerintah pusat yang telah mengeluarkan Perpu, dan saya akan meneruskan kepada pemerintah provinsi dan diteruskan kepada pemerintah pusat,” ungkapnya.