MALANG, FaktualNews.co – Penipuan dengan mengaku anggota polisi kembali menyasar pedagang kaki lima (PKL) di Kota Malang. Pelaku sengaja menyamar anggota Ditreskoba Polda Jatim untuk membawa kabur motor milik korbannya.
Hasan Basri (40), warga Desa Andungrejo, Ambulu, Kabupaten Jember, diamankan Polsek Sukun Kota Malang, lantaran melakukan penipuan motor.
Modusnya, untuk meyakinkan korban pelaku menunjukkan identitas polisi palsu dan benda mirip pistol serta memberi benda mirip kunci mobil dan nomor telepon kepada korban. Itu dilakukan agar korban mau meminjamkan motornya.
“Alasannya pinjam motor. Korban diperdaya dengan kunci mobil yang dititipkan tersangka kepada korbannya biar yakin, padahal kunci palsu itu dibelinya Rp 5 ribu dari tukang kunci,” Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta, kepada awak media, Sabtu (29/7/2017).
Selanjutnya, motor yang dipinjamnya dari korban ini di bawa kabur dan dijual di Jember kepada penadah. Dalam sebulan menurut, Anang, tersangka bisa mendapatkan dua motor dari hasil penipuan di Kota Malang.
Dari tangan tersangka ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 13 unit sepeda motor hasil penipuan.
Menurut pengakuan tersangka kepada polisi, dirinya sudah menjalankan aksinya sejak 2016 di 31 TKP di Kota Malang.
“Uang hasil penjualan kendaraan motor ini digunakan tersangka untuk judi ayam. Rata-rata dia jual ke penadah Rp 5 juta untuk motor baru, sedangkan motor lama dijual sekitar Rp 2 juta sampai Rp 2,5 juta,” jelas Anang.
Sementara pistol mainan dibeli tersangka di Kota Malang. Dia juga mencetak kartu identitas palsu di Kota Malang.