SIDOARJO, FaktualNews.co – Spanduk penolakan rencana pembangunan proyek 17 lantai milik Pemkab Sidoarjo yang ditaksir memakan anggaran Rp 800 miliar yang terpasang di lokasi wilayah strategis Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dicopot petugas Satpol PP setempat, Minggu (30/7/2017) sore.
Spanduk penolakan itu datang dari tiga fraksi di DPRD Kabupaten Sidoarjo yakni Fraksi PAN, PDI dan PKS, yang terpasang diantaranya di perempatan Alun-alun, pertigaan depan Minu Pucang dan dekat pintu masuk Perum Mutiara, hanya bisa bertahan setengah hari saja sebelum dicopot.
Anggota Komisi D DPRD Sidoarjo dari fraksi PAN, Bangun Winarso saat dikonfirmasi awak media, Minggu (30/7/2017) sore, mengaku sangat kaget dengan aksi Satpol PP yang mencopot spanduk penolakan tersebut. “Masak mas, saya belum tahu,” kata dia.
Kendati dicopoti oleh Satpol PP, pihaknya tidak akan putus arang dalam menyuarakan penolakan. Tulisan yang ada dalam spanduk, bagian dari sikap PAN dalam menyikapi kebijakan.
“Kalau sekarang dicopot besok bisa kita pasang lagi, begitu seterusnya. Soalnya sikap kita secara resmi menolak pembangunan Gedung Terpadu,” tegas Bangun.
Alasannya, banyak perioritas yang harus didahulukan untuk kepentingan demi melayani masyarakat. Dari soal jalan, banjir dan lain sebagainya.
Sebelumnya diberitakan, spanduk penolakan rencana pembangunan gedung satu atap 17 lantai datang dari PKS juga bertuliskan Tolak!!! Pembangunan Gedung Pemkab, Wong Darjo butuh rumah. Sementara spanduk PDI Perjuangan berkain warna merah putih bertulisan Tolak!!! Gedung 800 Milyar.
Perlu diketahui, ketiga Fraksi itu sejak awal sudah menolak pembangunan gedung yang menggunakan lahan sekitar 2,8 hektar di lokasi Kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Sidoarjo.