FaktualNews.co

Warga Kwijenan Madul Dewan soal Polemik Tower, Musthofa: Sangat Wajar, Karena…

Parlemen     Dibaca : 1172 kali Penulis:
Warga Kwijenan Madul Dewan soal Polemik Tower, Musthofa: Sangat Wajar, Karena…
Bentuk penolakan warga atas pendirian tower BTS di lingkungan RW VIII, Kwijenan, Jombang.

JOMBANG, FaktualNews.co – Rencana aduan warga ke legislatif soal polemik pendirian tower selular di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, langsung direspon positif oleh salah satu anggota DPRD Jombang.

Anggota dewan ini menilai pengaduan dalam bentuk audiensi warga setempat sangat wajar melihat permasalahannya yang cukup lama dan tidak ada tanggapan dari pemerintah desa setiap kali mencoba mengadu.

“Sangat wajar ketika warga mencoba mengadukan kondisinya alias wadul ke DPRD dan Bupati,” kata Anggota DPRD Jombang, Musthofa kepada FaktualNews.co, Minggu (30/7/2017).

Politisi PKS ini memaparkan, dari hasil laporan salah seorang warga Dusun Kwijenan kepada dia, proses pendirian tower tersebut audah cacat administrasi dan melanggar aturan yang berlaku, terutama dalam tandatangan warga sebagai syarat persetujuan pendirian tower.

Adanya pelanggaran (cacat administrasi) ini, menunjukkan tidak sahnya tower itu didirikan, sebab masih belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB). Namun faktanya di lapangan, tower sudah didirikan sejak awal tanpa melalui prosedur sebagaimana semestinya.

“Warga menilai IMB tower belum selesai kok bangunan sudah selesai,” beber dia, sesuai laporan warga.

Untuk itu, aduan warga ke DPRD sebagai upaya menyampaikan aspirasinya guna mencari solusi yang dianggap tepat menjadi hal yang sangat wajar. Sebagai perwakilan rakyat, dirinya tidak keberatan untuk mendukung upaya warga ini. “Itu hak warga untuk menyampaikan aspirasinya,” tuturnya.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
S. Ipul