SURABAYA, FaktualNews.co – Masyarakat Indonesia dalam waktu dekat akan dapat kembali menikmati fasilitas Telegram. Itu setelah enteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara melakukan pertemuan dengan CEO Telegram Pavel Durov di Kantor Kementerian Kominfo, Selasa (1/8/2017).
Pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menonaktifkan 11 Domain Name System (DNS) layanan Telegram berbasis web pada 14 Juli 2017 lalu.
Penonaktifan Telegram sempat menuai kecaman pengguna di Indonesia. “Saya mengapresiasi Telegram yang sangat responsif dalam menyikapi isu ini,” ujar Menkominfo Rudiantara.
Sementara itu, CEO Telegram, Pavel Durov mengaku jika pihaknya memiliki komitmen yang sama dengan dengan pemerintah Indonesia, khusunya dalam penanangan isu-isu terorisme yang menggunakan beberapa aplikasi di Telegram.
“Telegram sangat peduli terhadap ancaman terorisme global, terutama untuk negara seperti Indonesia. Penting buat Pemerintah Indonesia dan Telegram untuk membuat Joint Statement terkait hal ini” terang Durov.
Sebagai tindak lanjut dari komitmen ini, Kemenkominfo dan Telegram sepakat untuk mengatur dan mengelola prosesnya. Karena untuk menghadapi ancaman terorisme dan radikalisasi dibutuhkan kecepatan bertindak. Keduanya pun sepakat akan melibatkan tim teknis dalam membahas hal itu..
Sementara itu, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Samuel A Pangerapan menyatakan, dengan itikad baik dan komitmen dari Telegram untuk mengelola dan menangani isu-isu yang mengancam negara.
Melalui penyebaran isu-isu terorisme dan konten radikalisasi, maka sesuai dengan prosedur yang diterapkan, 11 DNS Telegram berbasis web segera dipulihkan. “Minggu ini akan segera dipulihkan,” pungkasnya.