NGANJUK,FaktualNews.co – Polisi merazia warung di sejumlah warung di lokasi eks lokalisasi Kandangan, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Hasilnya sejumlah botol minuman keras (miras) diamankan, Selasa (1/8/2017).
Miras tersebut ditemukan petugas dari warung milik Antok (45) di Dusun Kandangan, Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk. Warung yang berada di eks lokalisasi itu ditengarai menjual minuman keras (miras).
“Puluhan botol miras itu diamankan saat kegiatan operasi razia miras yang dilakukan di wilayah Polsek Warujayeng pada Senin (31/7/2017) pukul 20.00 WIB sampai selesai,” terang Kapolsek Warujayeng Kompol Edy Hariadi kepada FaktualNews.co.
Dari razia itu, Edy menyebut total ada 3 botol aqua besar, 5 botol aqua tanggung isi arak jowo yang disita. Edy mengatakan selanjutnya, barang bukti tersebut diamankan petugas ke Mapolsek Warujayeng.