Satpol PP Gembok Dua Tempat Karaoke, Warga Minta Segel dengan Kayu
PAMEKASAN, FaktualNews.co – Penutupan dua tempat Karaoke Wiraraja dan Karaoke Terang Bulan (TB) di Kecamatan Tlanakan, Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Selasa (1/8/2017), berlangsung menengangkan.
Pasalnya, saat proses penutupan tempat karaoke tersebut warga dan tokoh masyarakat meminta pintu pagar masuk bukan hanya digembok, tapi pintu masuk untuk rumah makan, yang berada di samping kiri pintu pagar Karaoke TB juga digembok.
Jika petugas Satpol PP hanya menggembok pintu pagar masuk menuju area karaoke TB, warga akan menyegel pintu besi itu dengan sejumlah kayu yang sudah dipersiapkan.
Salah satu perwakilan warga, Abdus Salam, minta izin memasang beberapa batang kayu untuk menyegel pintu pagar TB. Namun, upaya Abdus Salam dihalangi oleh petugas lantaran tidak sesuai dengan kesepakatan yang ada di berita acara, hanya menggembok pintu pagar karaoke TB. Bukan menyegel dengan kayu dan menutup rumah makan TB.
“Sesuai perintah Pak Bupati dan permintaan tokoh masyarakat tadi malam di pertemuan, pintu pagar ini digembok bukan disegel. Dan yang ditutup pintu masuk karaoke, bukan rumah makannya,” jelas Kasi Penindakan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno, dihadapan warga dan tokoh masyarakat.
Selanjut tim pemkab bergerak menuju Hotel dan Karaoke Wiraraja untuk menggembok pintu masuk menuju karaoke, disusul puluhan warga pria dan wanita yang berjalan kaki sambil berteriak.
KH Bakir Jailani, salah seorang tokoh ulama sekitar mengatakan, ia memasrahkan sepenuhnya penutupan ini kepada Satpol PP.
Jika nanti ternyata masih mokong dan nekat buka melayani pengunjung, maka Satpol PP yang harus bertanggung jawab.