JOMBANG, FaktualNews.co – Polemik pendirian tower selular di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, mendapat atensi khusus dari kalangan DPRD setempat.
DPRD Jombang pun sudah memberikan sinyal akan segera memanggil Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu Jombang dengan pemilik tower.
Sinyal ini sebagaimana diutarakan Kartiyono, salah seorang anggota Komisi A DPRD Jombang. Ia mengungkapkan bukan tidak mungkin pihaknya akan memanggil mereka guna mencari solusi yang baik dalam menyelesaikan masalah yang cukup lama ini.
“Soal memanggil dinas terkait ataupun pemilik tower sangat mungkin, guna mendudukkan persoalan pada posisi yang balance (imbang),” ungkapnya kepada FaktualNews.co, Rabu (2/8/2017).
Namun dirinya tak mau terburu-buru soal pemanggilan dinas terkait dan pemilik tower. Sebelum dilakukan pemanggilan, politisi yang juga Ketua Fraksi PKB ini menyampaikan terlebih dulu akan mengumpulkan data-data sesuai yang akan disampaikan warga saat hearing nanti.
“Kita lihat nanti manakala kita sudah mendengar langsung aduan dan keluhan masyarakat yang merasa keberatan,” imbuh Kartiyono.
Seperti diketahui, pendirian tower BTS di Kwijenan RW VII, Kelurahan Jelakombo, Jombang mendapat protes warga setempat. Pada Minggu kemarin, proses pembangunan tower dihentikan sementara setelah puluhan warga menggelar demonstrasi di sekitar kawasn pendirian tower.
Sepekan sebelumnya, warga setempat sudah melakukan penolakan dengan memasang spanduk di sejumlah titik masuk perkampungan serta titik berdirinya tower.