Gerebek Judi Dadu, Polisi Amankan 4 Tukang Las
JOMBANG, FaktualNews.co – Kepolisian Sektor Mojowarno, menangkap empat orang dalam penggerebekan arena judi dadu di Dusun Sukonilo, Desa Rejoslamet, Kecamatan Mojowarno, Jombang, Jawa Timur, Rabu (2/8/2017) dini hari.
Keempat orang yang diamankan itu yakni, Heri Siswanto (24), Handoyo (25), Supriyadi (34), dan Ahmad Firmanto (30), semuanya warga Desa setempat yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang las.
Dari penangkapan keempatnya, petugas amankan barang bukti berupa sebuah HP yang terinstal permainan judi dadu, selembar kertas beberan dadu dan uang taruhan Rp 128 ribu.
“Kita grebek di ruang tamu rumah warga sekitar pukul 00.15 dengan beberapa barang bukti termasuk uang taruhan,” kata Kapolsek Mojowarno, AKP Wilono, Rabu (2/8/2017).
Awalnya, diperoleh informasi kalau para pelaku nekad menggelar perjudian usai melakukan aktifitas kerjanya sebagai tukang las. Aksi perjudian yang digelar tergolong cukup nekad, karena berada di ruang tamu warga.
“Selintas tak terlihat kalau mereka berjudi, karena menggunakan aplikasi permainan dadu yang ada di HP milik salah satu tersangka,” jelas Wilono.
Mendapat laporan tersebut, petugas segera menuju ke lokasi perjudian. Benar saja, ketika diintai keempatnya tengah memasang uang taruhan pada lembaran kertas beberan dadu. Tanpa menunggu lama, petugas langsung menggrebek mereka.
Sontak, keempat tersangka kaget dan tak bisa kabur, karena berjudi di dalam ruangan.
Selanjutnya, petugas langsung menggelandang keempat tersangka beserta barang bukti yang diamankan ke mapolsek.
“Seluruhnya diproses sesuai hukum yang berlaku, dijerat dengan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dlm pasal : 303 (1) ke 2e subs 303 bis (1) KUHP,” tandasnya.