FaktualNews.co

Edarkan Sabu di Trowulan Mojokerto, Dua Pemuda Asal Jombang Dibekuk Polisi

Peristiwa     Dibaca : 1746 kali Penulis:
Edarkan Sabu di Trowulan Mojokerto, Dua Pemuda Asal Jombang Dibekuk Polisi
Ilustrasi.

MOJOKERTO, FaktualNews.co – Dua pengedar sabu asal Jombang, berhasil diamankan petugas kepolisian sektor Trowulan, Mojokerto. Kedua pengedar sabu ini ditangkap ketika akan mengantar barang haram pesanan pelanggan mereka.

“Keduanya diamankan di pinggir jalan Dusun Nglinguk, Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto,” terang Kapolsek Trowulan Kompol M.Sulkan, rabu (25/7/2018) kepada wartawan. Penangkapan bermula, ketika petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba jenis sabu di Dusun Nglinguk, Desa Trowulan. Saat dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil mendeteksi keberadaan kedua pengedar ini.

Ketika diamankan, petugas mendapati satu paket sabu dalam kemasan plastik yang dimasukkan dalam sedotan. Selain itu, dua buah HP milik kedua pelaku juga turut disita. Atas perbuatannya, Khurotul Aini (29) warga Dusun Nanggalan, Desa Dukuhdimoro  dan Ahmad Afandi (21) warga Dusun Sanan Timur, Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, dijerat Pasal 114 ayat(1) subs 112 ayat(1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Adi Susanto