SURABAYA, FaktualNews.co – Marak dan meresahkan warga, judi dadu juga burung merpati (Dara) di daerah Jl. Ploso Surabaya digrebek oleh Tim Anti Bandit Satreskrim Polrestabes Surabaya pada,Rabu (2/8/2017) pukul 15.00 WIB.
Pengrebekan yang didasari dari banyaknya laporan warga itu, Tim Anti Bandit dibantu dengan Jajaran dari Polsek Tambaksari Surabaya selaku pemilik wilayah. Dari penggrebekan penyakit masyarakat tersebut sedikitnya 40 orang berhasil ditangkap.
Bukan hanya itu pengrebekan yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Leonard M Sinambela ini, beberapa barang bukti juga turut diamankan Tim Anti Bandit diantaranya beberapa unit sepeda motor dan burung dara.
“Menindak lanjuti banyaknya laporan yang masuk dari warga, maka tempat judi dadu juga burung dara itu dilakukan pengrebekan,” singkat Leonard kepada Faktualnews.co, Rabu (2/8/2017).
Kini, ke 40 orang yang dibekuk berikut barang bukti di bawa ke Mapolrestabes Surabaya guna pengembangan lebih lanjut dan dalam penyidikan petugas.