Hari Ini, Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Mulai Diuji Coba
PASURUAN, FaktualNews.co – Setelah menerima Sertifikat Laik Operasi (SLO) dari Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), jalan tol Gempol-Pasuruan seksi 1 mulai Kamis 2 Agustus 2017 diuji cobakan.
Ruas yang dibuka dan diuji coba adalah Gempol- Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil).
Dalam masa uji coba, pengguna jalan tol yang melewati Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil) tidak akan dikenakan tarif, hingga diterbitkannya Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang pemberlakuan tarif Jalan Tol Gempol-Pasuruan Seksi 1 Gempol-Rembang Segmen Gempol-Bangil (Gempol Junction-Bangil).
Dibukanya jalan tol Segmen Gempol-Bangil melengkapi pengoperasian Segmen Bangil-Rembang yang telah beroperasi sejak 31 Maret 2017 lalu.
Selanjutnya, pengendara yang memanfaatkan jalan tol yang masuk dari Gerbang Tol (GT) Gempol 3 Jalan Tol Gempol-Pandaan menuju Gempol Junction juga dipastikan tidak dikenakan biaya.
Hanya saja, tidak diketahui pasti berapa lama layanan gratis yang diterapkan pihak Jasa Marga, karena hanya menjelaskan masih menunggu penentuan tarif melalui SK Menteri PUPR.
Diketahui, Jalan Tol Gempol-Pasuruan yang dikelola oleh PT Transmarga Jatim Pasuruan merupakan perusahaan patungan, antara PT Jasa Marga (Persero) Tbk dan PT Jatim Prasarana Utama. Di mana, Jasa Marga memegang kepemilikan saham sebesar 98,81% dan PT Jatim Prasarana Utama sebesar 1,19%.
Jalan tol yang dibangun sejak tahun 2012 ini memiliki nilai investasi Rp 4,17 triliun dengan masa konsesi 45 tahun. Jalan Tol Gempol-Pasuruan dibagi menjadi 3 seksi yang terdiri dari Seksi 1 Gempol – Rembang (13,9 km), Seksi 2 Rembang – Pasuruan (6,6 km), Seksi 3 Pasuruan – Grati (13,65 km).