SURABAYA, FaktualNews.co – Pelaku penggelapan 19 unit mobil rental berbagai jenis tersebut teryata selalu menjanjikan uang sewa yang tinggi kepada para pemilik mobil rental yakni Rp 6,5 juta setiap bulannya.
Pernyataan tersebut dilontarkan oleh Kanit Reskrim Polsek Bubutan Surabaya, AKP Budi Waluyo, Kamis (3/8/2017) saat pamerkan tersangkanya berikut barang bukti.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni, SH alias Agil (36) asal Jl. Kyai Cempo Sidoarjo, FS alias Silo (38) asal Kalialang Kabupaten Pacitan dan Kentus (25) asal Bandarngin Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
“Berawal dari laporan satu korban yang juga anggota Polisi bernama Nuriadi yang menyewakan tiga unit mobilnya kepada tersangka Agil alias SH itu,” sebut Budi kepada FaktualNews.co, Kamis (3/8/2017).
Setelah waktu berjalan pelaku Agil ini mengingkari janjinya dengan tidak membayar uang sewa selama 2 bulan terakhir, ditambah lagi pelaku Agil saat dihubungi tidak bisa dan tidak berada di rumahnya.
Setelah dilakukan penyelidikan ternyata ketiga mobil itu telah digadaikan oleh duapelaku lain, Silo dan Kentus di Kab.Pacitan atas perintah dari pelaku Agil.
“Semua modusnya sama ke 19 mobil korban yang mencari adalah tersangka Agil kemudian yang menggadaiian adalah tersangka Silo dan Kentus,” tambah Budi.
Budi melanjutkan, sebelumya Unit Reskrim dan Satuan Intel Polsek Bubutan melakukan perburuan terhadap tiga pelaku ini di Pacitan hingga Jakarta.
Tersangka sendiri dibekuk saat menginap di hotel Amaris Madiun, keberadaanya dapat dilacak dari GPS yang aktif di salah satu mobil korban.