FaktualNews.co

Kawal Kasus Pembuangan Kartu JKN-KIS di Blitar, BPJS Jatim Sambangi Kantor Polrestabes

Hukum     Dibaca : 1173 kali Penulis:
Kawal Kasus Pembuangan Kartu JKN-KIS di Blitar, BPJS Jatim Sambangi Kantor Polrestabes
Dirut BPJS Jatim bersama Kapolrestabes Surabaya Kompol M Iqbal.FaktualNews/Ekoyono

SURABAYA, FaktualNews.co – Petugas dari BPJS Kesehatan mengunjungi Polrestabes Surabaya, Kamis, (3/8/2017) pagi. Kedatangan mereka untuk memantau perkembangan proses hukum kasus pembuangan kartu JKN-KIS di sungai Blitar beberapa waktu lalu.

“Yang jelas kami akan terus melakukan pengawasan terhadap proses hukum kasus ini hingga tuntas”, kata direktur utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris dalam kunjungannya ke Polrestabes Surabaya Kamis (3/8/2017).

Berdasakan informasi terakhir Polres Blitar telah melimpahkan kasus tersebut ke Polrestabes Surabaya. Setelah dilakukan gelar perkara sementara proses hukum berjalan tersangka pun dikenakan wajib lapor dua minggu sekali ke Polres Kabupaten Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, Fachmi juga menegaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada Dinas Kesehatan Kota Surabaya dan kelurahan Siwalankerto dan Bendul Merisi daftar peserta JKN-KIS PBI aktif untuk dapat dilayani sebagai peserta JKN-KIS sesuai dengan haknya.

Dengan demikian peserta PBI di kedua wilayah keluaran tersebut dipastikan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan. Yakni dengan menunjukkan kartu identitas selain selama status kepastiannya aktif, kartu identitas selain yang dimaksud adalah KTP atau bagi yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki KTP bisa menggunakan kartu keluarga atau akte kelahiran.

“Kami membuka akses informasi seluas-luasnya kepada peserta JKN-KIS jangan sungkan melaporkan kepada kami apabila masyarakat mengalami kendala atau membutuhkan informasi terkait kartu JKN-KIS, prosedur pelayanan kesehatan dan sebagainya. Masyarakat bisa mengunjungi kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat”, tambah Fachmi.

Sebagai informasi dan pendistribusian pendistribusian kartu JKN-KIS untuk peserta PBI, BPJS Kesehatan bekerjasama dengan PT Pos Indonesia dan PT TIKI, JNE melalui proses pengadaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kontrak disebutkan kedua distributor serbuk berkewajiban mendistribusikan kartu JKN-KIS sesuai dengan pembagian wilayah, JNE sendiri mendistribusikan kartu JKN-KIS untuk wilayah Sumatera, Banten, DKI Jakarta, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB dan NTT.

Teks foto : Direktur BPJS Jatim saat kunjungi Polrestabes Surabaya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin