SURABAYA, FaktualNews.co – Kakek asal Desa Warujayeng, Kecamatan Warujayeng Kabupaten Nganjuk ini harus berurusan dengan petugas Reskrim Polsek Rungkut Surabaya. Kakek tiga cucu berusia 51 tahun ini dibekuk lantaran mencuri sepeda angin di pasar Krempeng Pandugo Gg.4 Surabaya.
Pelaku yang bernama Sipeng, dibekuk warga sekitar pasar pada Jumat (4/8/2017) pukul 07.30 WIB, setelah mencuri sepeda pancal merk Jing Fong warna coklat milik Musri, asal Jl. Pandugo Surabaya.
“Pelaku ini awalnya berpura-pura berjualan kerang di pasar Pandugo, kemudian pelaku mengambil sepeda pancal milik korban,” sebut Kanit Reskrim Polsek Rungkut, AKP Abdul Karim, kepada FaktualNews.co, Jumat (4/8/2017).
Lanjut Karim, korban memarkir sepeda pancal miliknya dan ditinggal berbelanja di pasar, setelah selesai belanja sepeda pancal yang terparkir tidak ada lalu korban diberi tahu oleh temannya bahwa sepeda pancal miliknya telah dicuri oleh pelaku.
Saat berusaha melarikan sepeda tersebut, kemudian saat itu juga pelaku dikejar dan dapat ditangkap oleh warga dan diserahkan ke anggota Polsek Rungkut Surabaya.
Beruntung petugas cepat tanggap sehingga pelaku ini tidak dihajar warga sekitar yang saat itu ramai mengerumuni pelaku”,tambah Karim.
Akibat ulah pelaku ini koraban ditafsir mengalami kerugian kurang lebih Rp. 250.000. Pelaku berikut barang bukti berupa sepeda pancal merk Jing Fong warna coklat diamankan ke Mapolsek Rungkut Surabaya.