Polisi Sebut Pria yang Dibakar Massa di Bekasi Diduga Pencuri Amplifier
BEKASI, FaktualNews.co – Pihak Polres Metro Bekasi, menyatakan jika pria yang diamuk massa dan dibakar di Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa, 18 Agustus 2017 lalu, merupakan seseorang yang diduga melakukan pencurian amplifier musholla.
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Rizal Marito, pada Rabu, 2 Agustus 2017 malam menyatakan, berdasarkan hasil penyelidikan polisi dan keterangan sejumlah saksi, MA (30), pria yang diamuk dan dibakar massa adalah diduga pencuri amplifier musala setempat.
Pernyataan dari otoritas keamanan di wilayah Bekasi itupun membantah kabar yang beredar belakangan, tentang adanya korban salah sasaran dari amukan massa karena dituding mencuri amplifier musholla.
Kabar salah sasaran amuk massa tersebut sebagaimana tulisan dan foto yang diunggah di facebook. Unggahan warganet yang menyebut adanya korban salah sasaran amuk massa itu dimuat beberapa media massa online.
Meski membantah adanya korban salah sasaran amuk massa sebagaimana diposting warganet di Facebook, namun pihak Polres Bekasi menyayangkan adanya tindakan main hakim sendiri yang dilakukan masyarakat.
Pasca kejadian tersebut, Polisi melakukan penyelidikan terhadap orang-orang yang terlibat dalam aksi main hakim sendiri dengan mengeroyok dan membakar pria yang diduga mencuri amplifier milik mushala Al-Hidayah di Desa Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
“Kita masih melakukan penyelidikan pelaku yang membakar (MA). Karena kalau keroyok massa pasti banyak pelakunya,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Asep Adi Saputra, sebagaimana dikutip Kompas.com, Kamis (3/8/2017).
Ia menjelaskan, saat ini para saksi sudah memberikan keterangan terkait penegasan laporan tersebut. Ada dua saksi yang telah diperiksa, yaitu marbot dan pengelola mushala.
Sementara itu, sehari pasca peristiwa amuk massa, muncul postingan di Facebook yang disebut sebagai curhatan dari isteri korban amuk massa. Dalam postingan tersebut dinyatakan jika isteri almarhum tengah mengandung 7 bulan.
Belakangan diketahui, posting tersebut merupakan hoax dari seseorang yang mencoba memanfaatkan situasi dengan menarik simpati warganet. Bahkan, posting tersebut juga membuka kesempatan donasi untuk biaya tahlilan korban dan kelahiran anak korban.
Almarhum MA (30), memiliki isteri bernama Zubaidah. Perempuan yang ditinggalkan almarhum ini telah memiliki seorang anak laki-laki berusia empat tahun dan satu lagi masih dalam kandungan berusia enam bulan.
Sebagaimana dilansir Kompas.com, sampai saat ini Zubaidah mengaku belum mendatangi tempat kejadian saat almarhum suaminya dihakimi massa. Sambil terisak tangis, Zubaidah pun berharap adanya keadilan untuk almarhum suaminya, agar pelaku yang telah membakar suaminya segera ditemukan dan diproses hukum.
Almarhum MA telah dimakamkan pada Rabu (2/8/2017) sore di TPU Kedondong, BTN Buni Asih Kongsi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.