Kriminal

Usai Cabuli 9 Anak, Pria Asal Surabaya Ini Mengaku Khilaf

SURABAYA, Faktualnews.co – Ali Yuda (34), warga Jalan Karang Empat Surabaya Jawa Timut, dibekuk Polisi karena mencabuli 9 anak di panti asuhan yayasan CKlT Surabaya.

Ali Yuda, diringkus oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya pada Kamis, 3 Agustus 2017 kemarin. Kepada penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya dan menyesali semua perbuatan bejatnya itu. “Saya khilaf pak,” ujarnya, sambil tertunduk malu.

Dalam melancarkan aksinya hingga berhasil mencabuli sembilan anak, Ali Yuda menjelaskan jika dirinya selalu melancarkan bujuk rayu kepada calon korban. Bujuk rayu tersebut dia lancarkan kepada setiap korbannya pada saat mengantar ke sekolah.

Apalagi, Ali Yuda sendiri adalah pengurus di panti asuhan yayasan CKlT Surabaya, yang merupakan tempat bernaung para korbannya. “Saya rayu dia (korban) saat saya antarkan ke sekolah. Karena tugas saya di Panti adalah mengurus hingga mengantarkan sekolah”, jelasnya, Jum’at (4/8/2017).

Lanjut Ali Yuda, setelah korban luluh dan menuruti kemauannya, akhirnya pada saat sekolah biasanya disuruh oleh pelaku untuk bolos sekolah lalu diajaknya ke hotel yang tersebar di Surabaya. “Sudah 10 hingga 15 kali mungkin yang saya ingat dan sekali lagi saya khilaf”, tutup tersangka.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Leonard Sinambela mengatakan, pihaknya terus melakukan pendalaman kasus ini dan sedang melakukan pengecekan terhadap kondisi psikologis Ali Yuda.

“Begitu pelaku ditangkap, petugas langsung melakukan tes psikologi terhadap tersangka dan hasilnya dalam minggu ini”, katanya.

Leonard menambahkan, pelaku merupakan pengurus di panti asuhan yayasan CKlT, jalan Ngagel Jaya Tengah Surabaya. Perbuatan bejat pelaku sudah dilakukan sejak bulan agustus 2015.

“Enam korban yang disetubuhi oleh korban baik di Surabaya ataupun di Batu Malang, hingga saat ini belum ada laporan korbannya ada yang hamil”, sebut Leonard.

Petugas kini melakukan penahanan terhadap pelaku. Polisi juga masih mendalami dan melakukan pengembangan terhadap kasus ini dimungkinkan masih ada lagi korbannya namun enggan melapor.