FaktualNews.co

Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal

Peristiwa     Dibaca : 1185 kali Penulis:
Ditpolair Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Ratusan Miras Ilegal
Foto : Ilustrasi

SURABAYA, FaktualNews.co – Direktorat Kepolisian Air Kepolisian Daerah Jawa Timur (Ditpolair Polda Jatim) menggagalkan aksi penyelundupan miras ilegal di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Senin (7/8/2017) dinihari.

Ratusan miras ilegal berbagai merek dan dua orang diamankan dalam penangkapan ini. Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum Ditpolair Polda Jatim, AKBP Ruru Wicaksono mengatakan, miras ini diangkut menggunakan transportasi laut.

“Kami tangkap dua orang penumpang Kapal Motor (KM) Dorolonda yang membawa miras dengan jumlah banyak. Inisialnya PS dan AT,” ungkap Ruru, kepada awak media, Senin (7/8/2017).

Hingga kini, lanjut AKBP Ruru Wicaksono, pihaknya tengah mendalami kasus ini. Kedua orang yang ditangkap, sedang menjalani pemeriksaan intensif.

“Kita tangkap sekira pukul 22.15 WIB. Ketika itu KM Dorolonda berlabuh di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya,” imbuhnya.

Kapal PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) ternyata telah dibuntutui Kapal Polisi Abimanyu dari Ditpolair Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri).

Menurut Ruru, Ditpolair Polda Jatim bertugas membantu Kapal Polisi Abimanyu Ditpolair Mabes Polri dalam pengamanannya. “Seketika itu, petugas Ditpolair Polda Jatim langsung melakukan penggeledahan,” lanjutnya.

Saat penggeledahan, ditemukanlah sejumlah miras beserta dua orang pelaku. “Kami temukan sekitar 18 koli miras berbagai merek yang dibawa dua pelaku,” pungkasnya.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin