FaktualNews.co

Orang Gila Berulah, Warga Kepatihan Jombang Geger

Peristiwa     Dibaca : 1703 kali Penulis:
Orang Gila Berulah, Warga Kepatihan Jombang Geger
Pelaku penganiayaan yang diketahui mengalami gangguan jiwa. (FaktualNews/Syarif Abdurrahman)

JOMBANG, FaktualNews.co – Insiden tidak mengenakkan dialami Rudi (35), warga Dusun Tugu Desa Kepatihan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, pada Minggu, 6 Agustus 2017 malam.

Tanpa alasan yang jelas, pria itu tiba-tiba mendapatkan pukulan dengan sebatang kayu dari Hendi (30), warga Dusun Sawahan, Desa Jombang. Peristiwa yang terjadi sekitar jam 23.40 WIB tersebut membuat Rudi mengalami bengkak berdarah pada pelipis bagian kiri.

Insiden yang dialami Rudi, mengundang perhatian orang di perkampungan Tugu yang langsung mendatangi lokasi kejadian. Hendi, setelah memukul korbannya dengan sebatang kayu lantas melarikan diri.

Warga tak tinggal diam. Mereka pun melakukan pengejaran kepada Hendi. Pemukul Rudi itupun lari masuk ke rumah kosong dan bersembunyi di dalam plafon. Warga mengepung rumah tersebut.

Linmas Desa Kepatihan kemudian menghubungi Kepala Desa. Selanjutnya, Kades Kepatihan, Erwin Pribadi bersama anggota dari Polsek Jombang Kota mendatang lokasi persembunyian Hendi.

Di lokasi, warga masih berkerumun dan mengepung rumah persembunyian Hendi. Mereka takut mendekat sebab pemukul warga Tugu tersebut dikhawatirkan membawa senjata.

Usut punya usut, Hendi yang melakukan penganiayaan terhadap Rudi, adalah pria yang mengalami gangguan jiwa. Setelah dibujuk untuk diantar pulang, sang pelaku berperawakan kurus ini mau turun dari dalam plafon.

“Butuh waktu satu jam untuk membujuk pelaku agar mau turun dari Plafon,” kata Kepala Desa Kepatihan, Erwin Pribadi, Senin (7/8/2017).

Setelah negoisasi dengan keluarga dan pihak kepolisian, akhirnya pelaku dibawa ke Griya Cinta Kasih, pusat rehabilitasi gangguan jiwa di desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Sementara, sang korban penganiayaan, Rudi, diminta Kepala Desa agar tidak perlu melaporkan tindak penganiayaan tersebut ke kepolisian. “Karena, mengingat sang pelaku mempunyai gangguan kejiwaan,” pungkas Erwin Pribadi.

 

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i