Posting Hasil Curian di FB, Kakak Beradik Pelaku Pembobolan FIF Surabaya Dibekuk
SURABAYA, FaktualNews.co – Bermodal duplikat kunci, kakak beradik asal Dusun Krajan II Desa Kaliboto Lor Kecamatan Jatiroto, Lumajang, ini dengan mudah menguras barang yang ada di dalam Kantor FIF yang berada di Jl. Sidosermo, Surabaya, Jawa Timur.
Ahmad Halimi (20) dan M. Hafid Zaini (27) bisa leluasa masuk dan keluar kantor FIF karena sudah terbiasa saat mereka mengirim makanan juga minuman dari warung yang dijaganya.
“Kami punya warung kopi yang berada disebelah kantor dan sudah sering keluar masuk, sehingga tidak pernah dicurigai,” aku salah satu pelaku pencurian, Hafid, dihadapan petugas, Senin (7/8/2017).
Kapolsek Wonocolo, Kompol Rusman didampingi Kanit Reskrim, AKP Arief Suharto, menjelaskan keduanya dibekuk setelah petugas mendapat laporan korbannya yaitu Syaifullah.
“Pelacakan petugas dimulai dari postingan di Facebook yang di upload oleh tersangka,” kata Rusman, kepada FaktualNews.co, Senin (7/8/2017).
Di Facebook itu kata Rusman, keduanya memposting jika telah menemukan BPKB dan bagi yang kehilangan harap menghubungi pelaku. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata keduanya lah yang telah mencuri dari kantor FIF yang dibobolnya.
“Total kerugian korban ini puluhan juta. Dua pelaku mengaku disamping barang berharga, keduanya juga mengambil uang Rp 14 juta yang dibagi dua oleh pelaku,” tambahnya.
Dari dua pelaku ini petugas menyita barang bukti, 2 buah handphone merk Samsung warna biru dan Blackberry type 9220 warna putih juga tiga buah BPKB sepeda motor dan camera merk Sony.