FaktualNews.co

Polemik Pendirian Tower BTS, Warga Kwijenan Ancam Duduki Gedung Dewan dan DPM-PTSP

Peristiwa     Dibaca : 1469 kali Penulis:
Polemik Pendirian Tower BTS, Warga Kwijenan Ancam Duduki Gedung Dewan dan DPM-PTSP
Bentuk penolakan warga atas pendirian tower BTS di lingkungan RW VIII, Kwijenan, Jombang. (FaktualNews/Syamsul Arifin)

JOMBANG, FaktualNews.co – Masyarakat lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang, Jawa Timur, menegaskan sikap menolak pendirian tower dalam musyawarah warga, Senin (7/8/2017) dini hari.

Musyawarah ini dipimpin langsung oleh Ketua RW setempat, Bambang Sugeng Hariono di rumah warga setempat. Puluhan warga hadir dalam pertemuan itu. Musyawarah ini merupakan kelanjutan dari aksi unjuk rasa beberapa waktu lalu dan pengajuan surat hearing ke DPRD Jombang.

“Keputusan warga makin bulat dalam masalah pendirian tower. Warga meminta penghentian pengerjaan tower dengan alasan apapun karena proses perizinannya tidak sesuai prosedur,” katanya.

Masih menurut Bambang, dalam musyawarah itu, juga menghasilkan beberapa point penting. Antara lain menolak mediasi sepihak, warga hanya mau melakukan mediasi jika semua pihak mau hadir. Selain itu, warga juga sepakat akan bertindak tegas bila pembangunan tower dilanjutkan.

Bahkan warga juga memutuskan akan menghentikam secara paksa jika pihak pemborong nekat melanjutkan pengerjaan tower. Selanjutnya, masyarakat sekitar tower juga berencana menduduki balai desa, kantor Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) dan gedung DPRD Jombang.

“Warga sini juga akan turun jalan lagi mas, dalam waktu dekat ini dan rencananya akan ke Dinas Perizinan dan gedung DPRD Jombang,” papar Bambang.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Z Arivin