FaktualNews.co

Dewan

Polemik Pendirian Tower: Surat Pengajuan Warga Kwijenan ‘Parkir’ di Pimpinan DPRD Jombang

Parlemen     Dibaca : 1208 kali Penulis:
Polemik Pendirian Tower: Surat Pengajuan Warga Kwijenan ‘Parkir’ di Pimpinan DPRD Jombang
Spanduk penolakan atas pendirian tower dibentangkan warga Kwijenan, Jelak Ombo Jombang. (FaktualNews/Syarif Abdurrahman)

JOMBANG, FaktualNews.co – Memasuki pekan kedua dari surat pengajuan hearing yang diajukan warga Kwijenan Jombang kepada DPRD Jombang terkait polemik pendirian tower, belum ada tanda-tanda kapan pengajuan warga tersebut dilayani.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang belum juga menentukan kapan waktu hearing sebagai jawaban dari isi surat yang dilayangkan warga.

Dampaknya, warga sekitar tower selular yang berada di lingkungan RW VIII Dusun Kwijenan, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan Jombang masih bertanya-tanya dan merasa tidak diperhatikan dewan sebagai wakil rakyat.

“Warga sini juga akan turun jalan lagi mas, dalam waktu dekat ini dan rencananya akan ke Dinas Perizinan dan gedung DPRD Jombang,” kata Ketua RW setempat, Bambang Sugeng Hariono, Selasa (8/8/2017).

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Komisi A DPRD Jombang, Cakup Ismono mengungkapkan, dirinya sampai saat ini masih belum menerima jawaban atau perintah dari pimpinan DPRD Jombang untuk melakukan pembahasan terkait polemik pendirian tower BTS di Kwijenan Kelurahan Jelakombo.

Padahal, jawaban pimpinan dewan menjadi kunci untuk menentukan waktu hearing. “Saya tahu sendiri surat dari warga sudah masuk ke sini, tapi sampai saat ini belum ada jawaban dari pimpinan. Dan kami tidak bisa bergerak sendiri,” katanya kepada FaktualNews.co saat ditemui di ruang kerjanya.

DPRD Jombang, dalam hal Komisi A, ujar Cakup Ismono, bertanggung jawab menerima aspirasi warga Kelurahan Jelakombo. Pihaknya pun sebenarnya ingin mendengar suara warga langsung terkait persoalan yang cukup lama ini.

“Kami pribadi sangat ingin duduk bareng dengan warga di sini (kantor dewan) hingga bisa mendengarkan langsung dari warga duduk permasalahannya,” ujar Politisi PDI Perjuangan ini.

Dipaparkan, jika dalam sepekan ini belum ada jawaban dari pimpinan dewan, pihaknya akan jemput bola. Komisi A DPRD Jombang akan mengambil inisiatif untuk mengundang warga. “Guna mempercepat mencari solusi dalam permasalahan ini. Kami yang nanti harus menjemput bola,” paparnya.

Diberitakan sebelumnya, pendirian tower BTS di Kwijenan RW VIII, Kelurahan Jelakombo, Kecamatan/Kabupaten Jombang memprotes pendirian tower BTS di wilayah mereka. Berbagai cara dilakukan warga Kwijenan agar proyek tersebut dibatalkan, termasuk mengajukan hearing dengan DPRD.

Pekan lalu, saat didemo warga setempat, pendirian tower BTS dihentikan. Sebelum menggelar demo, warga sebelumnya sudah melayangkan bentuk protesnya dengan cara memasang spanduk penolakan di sejumlah titik strategis.

Baca berita menarik lainnya hasil liputan
Editor
Muhammad Syafi'i